JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril mengatakan, sebaiknya orang-orang dari latar belakang Polri dan Kejaksaan, tidak menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, tidak ada aturan yang melarang atau mengharuskan pimpinan KPK berasal dari lembaga penegak hukum.
"Kalau dilihat secara historis, sebenarnya tidak dikehendaki orang yang berlatar belakang Polri dan Kejaksaan di level Komisioner KPK," ujar Oce kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2015).
Oce mengatakan, salah satu alasan utama didirikannya institusi KPK lantaran penegak hukum lainnya, yaitu Polri dan Kejaksaan dinilai tidak efektif dalam memberantas kasus-kasus korupsi. Dengan demikian, tidak tepat apabila level pimpinan KPK diisi oleh orang-orang dari lembaga penegak hukum dengan fungsi yang sama.
Menurut Oce, tidak ada kewajiban yang mengharuskan pimpinan KPK memiliki keterwakilan lembaga penegak hukum lainnya. Namun, jika pimpinan berasal dari Polri dan Kejaksaan, ia khawatir KPK justru menjadi tidak efektif dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kasus-kasus yang melibatkan institusi penegak hukum.
Pimpinan Kepolisian dan Kejaksaan mendorong beberapa anggota aktif dari institusi masing-masing untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.
Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan sebelumnya merekomendasikan lima perwira tinggi Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. (baca: Budi Gunawan Ungkapkan Alasan 5 Pati Polri Direkomendasi Jadi Capim KPK)
Beberapa polisi aktif yang ingin menjadi pimpinan KPK, yakni Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende, Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Irjen Syahrul Mamma dan Widyaiswara Madya Sespim Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan.
Ada pula pensiunan Polri, yakni mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Purnawirawan Benny Mamoto.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebelumnya meminta anggotanya yang menjadi calon pimpinan KPK untuk mengundurkan diri dari institusi kepolisian. (baca: Kata Kapolri, Polisi yang Daftar Calon Pimpinan KPK Harus Mundur dari Polri)
"Kalau masih aktif (sebagai anggota polisi) harus mengundurkan diri dari Polri," kata Badrodin.
Sementara dari Kejaksaan, menurut informasi yang diperoleh, Jaksa Agung HM Prasetyo telah mengantongi lima nama Jaksa yang akan direkomendasikan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. (baca: Lima Jaksa Siap Calonkan Diri Jadi Pimpinan KPK, Salah Satunya Perempuan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.