Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Akan Kembalikan 16.000 Pekerja Anak ke Sekolah

Kompas.com - 05/06/2015, 03:58 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja akan mengembalikan 16.000 pekerja anak ke sekolah pada 2015, agar mendapat pendidikan yang layak. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan (Binwas), Kementerian Tenaga Kerja, Herman PH mengatakan, 16.000 anak itu merupakan bagian dari 1,7 juta pekerja anak yang terdata sejak 2008 hingga 2014.

"Sebagian besar dari mereka usia sekolah menengah pertama yang meninggalkan bangku sekolah demi membantu ekonomi keluarganya," kata Herman usai membuka kegiatan pelatihan tenaga pendamping perlindungan pekerja anak (PPA) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Mataram, Kamis (4/6/2015).

Dari total 1,7 juta pekerja anak di Indonesia, kata dia, sebanyak 33.110 yang sudah diberikan pendampingan dan sudah kembali ke sekolah mengenyam pendidikan.

"Dengan tambahan 16.000 anak yang diberikan pendampingan tahun ini, maka jumlah pekerja anak yang akan kembali ke sekolah sebanyak 49.110 anak. Tentu ini angka yang masih kecil jika melihat total jumlah pekerja anak," ucapnya.

Menurut Herman, anak tidak bisa disalahkan karena mereka bekerja seperti orang dewasa hanya demi mendapatkan uang, namun kalau dibiarkan mereka akan menjadi pekerja tetap. Untuk itu, kata Herman, pihaknya memprogramkan PPA dan PKH sejak 2008, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Para pekerja anak yang dikembalikan ke sekolah dan diberikan bantuan sarana peralatan dan pakaian seragam.

Kemudian mulai tahun anggaran 2015, kata dia, sebanyak 16.000 pekerja anak yang akan dikembalikan ke sekolah akan memperoleh dana bantuan masing-masing Rp300 ribu per bulan. Namun hanya selama satu tahun pendampingan. Dana tunai itu dapat diambil melalui kantor Pos Indonesia, yang sudah menjalin kerja sama dengan Kemenaker.

"Nanti kalau sudah satu tahun berjalan, bantuan dihentikan. Karena mereka sudah kembali ke sekolah maka itu menjadi ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemenaker hanya mengentaskan pekerja anak saja," ucapnya.

Ia mengatakan, selama tahun pertama, tenaga pendamping PPA dan PKH akan terus melakukan pemantauan terhadap pekerja anak yang sudah kembali ke sekolah agar anak tidak lagi kembali menjadi pekerja.

Tenaga pendamping yang direkrut berasal dari unsur lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati anak. Mereka juga akan tetap melakukan komunikasi dengan orang tua atau keluarga pekerja anak yang sudah kembali ke sekolah.

"Tenaga pendamping akan terus memantau dan memberikan laporan rutin. Jangan sampai anak yang didampingi kembali bekerja demi mencari uang," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com