JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menerima surat dari otoritas Filipina soal rencana pemeriksaan terhadap terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso. Menurut rencana, pemeriksaan akan dilakukan menggunakan video konferensi.
"Belum ada suratnya. Kita tidak bisa sekadar lisan, semuanya harus tertulis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Senin (18/5/2015).
Tony mengatakan, pemeriksaan itu serius sehingga surat permohonannya harus secara resmi. Menurut rencana semula, pemeriksaan itu akan dilakukan pada 8 Mei dan 14 Mei 2015.
Selain itu, pelaksanaan pemeriksaan itu harus benar-benar dipersiapkan dalam hal biaya. "Yang jelas biayanya berasal dari Filipina," tuturnya.
Karena itu, kata Tony, pihaknya menunggu iktikad baik atau keseriusan dari Pemerintah Filipina untuk memeriksa Mary Jane.
"Jelasnya, kami tidak mengizinkan pemeriksaan dilakukan di Filipina, harus diperiksa di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengakui bahwa otoritas Filipina sempat menghubungi mereka mengenai teknis permintaan keterangan terhadap Mary Jane Veloso, terpidana mati yang lolos dari eksekusi mati tahap II.
"Pihak Filipina sudah sempat menghubungi kami. Ini sedang dibicarakan bagaimana teknis (meminta keterangan) nanti," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.
Orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu menekankan bahwa pemeriksaan Mary Jane akan dilakukan di Indonesia. "Mungkin bisa menggunakan media video konferensi," ujarnya.
Sebelumnya, rencana eksekusi terhadap Mary Jane dibatalkan setelah perekrutnya menyerahkan diri kepada Kepolisian Kota Cabanatuan, Filipina. Selain itu, menurut keterangan perekrut tersebut, sosok Mary Jane tidak bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.