Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Masalah Pengelolaan TKI Versi BPK

Kompas.com - 06/05/2015, 13:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan tiga persoalan terkait penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja atas pembinaan dan pengawasan pemerintah dalam penempatan dan perlindungan TKI.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman mengatakan, persoalan pertama, yakni adanya tumpang tindih wewenang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penempatan dan perlindungan TKI.

Tumpang tindih itu karena adanya dua aturan yang mengatur terkait persoalan TKI. (baca: Ini Pengaturan Pelarangan TKI ke Timur Tengah)

"Perlu ada koordinasi antara pihak terkait guna mempercepat pembahasan perubahan UU 39 tentang TKI, karena tumpang tindih dengan aturan-aturan penempatan dan perlindungan TKI yang menjadi wewenang pemerintah daerah," kata Yudi saat memberikan keterangan di kantornya di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Persoalan kedua, yakni masih terjadinya dualisme wewenang rekrutmen antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. Dari sisi Kementerian Tenaga Kerja, proses rekrutmen TKI harus melalui bursa tenaga kerja. Sementara dari BNP2TKI, rekrutmen dapat melalui sponsor. (baca: Kemenlu: Banyak TKI yang Kurang "Well Prepared")

Ia menjelaskan, setelah rekrutmen dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah prapenempatan. Dalam tahapan ini, seorang calon TKI akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan mereka sebelum dikirim ke negara tujuan.

Namun, sering kali tahapan prapenempatan ini tidak dilaksanakan secara optimal. Sehingga, hal tersebut membuat banyaknya kasus kekerasan terhadap para TKI lantaran mereka tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk bekerja.

"Permasalahan penempatan TKI itu dari hasil pemeriksaan kita 80 persen berada pada tahap prapenempatan," ujarnya. (baca: Wapres: Kita Masih Butuh Lapangan Kerja di Luar Negeri)

Persoalan terakhir, yakni tidak adanya sinkronisasi sistem informasi data TKI antara Kementerian Tenaga Kerja dengan BNP2TKI. Ketidaksinkronan itu juga berlaku bagi data perusahaan penyalur TKI swasta (PPTKIS) antara kedua instansi itu.

"BNP2TKI tidak update soal PPTKIS yang di-blacklist. Kalau ini dibiarkan akan memberikan peluang tidak tervalidasinya data PPTKIS yang benar, sehingga mereka dapat secara lalai melakukan rekruitmen tenaga kerja dan memberangkatkannya ke luar negeri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com