Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Berharap Mary Jane Mendapatkan Keadilan

Kompas.com - 05/05/2015, 19:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mendukung Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap warga negara Filipina, Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba. Ia meminta pemerintah mempelajari dengan sungguh-sungguh kasus yang menimpa Mary Jane agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Hal ini menyusul temuan baru yang menunjukkan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.

"Tentu ini harus diproses agar diperoleh keadilan," kata Setya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Menurut Setya, apabila Mary Jane tetap dinyatakan bersalah dan hukumannya tak berubah, eksekusi mati harus tetap dilakukan. Sebaliknya, jika temuan baru menjunjukkan Mary Jane bukanlah gembong narkoba, maka hukumannya bisa saja diubah.

"Intinya, saya selaku Ketua DPR mendukung langkah tegas Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Jokowi yang begitu tegas dalam menegakkan hukum. Juga kepada Jaksa Agung yang tegas mengambil tindakan," ujar dia.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait juga menyatakan dukungannya atas penundaan eksekusi mati Mary Jane. Menurut dia, salah kaprah bila menganggap penundaan itu akibat tekanan dari Pemerintah Filipina.

"Filipina bukan negara adikuasa. Jadi saya kira tak tepat bila dikatakan negara itu bisa menekan Indonesia. Bagi saya, Jaksa Agung sudah bekerja profesional. Sebab penundaan memang karena ditemukan fakta baru, masalah hukum baru di Filipina," kata Maruarar, yang biasa disapa Ara ini.

Menurut Ara, Filipina sangat menghormati proses hukum di Indonesia, sama seperti Indonesia juga menghormati proses hukum di negara tersebut. Dia menilai, sama sekali tak ada upaya saling menekan di antara kedua negara.

"Ini Indonesia memilih kebijakan itu, bukan karena ada tekanan. Indonesia jauh lebih besar dari Filipina. Tapi ini sebuah sikap bahwa Indonesia juga menghargai proses hukum di Filipina yang menemukan bukti baru. Mari kita dukung upaya mencari keadilan," katanya.

Pada hari eksekusi, Selasa (28/4/2015) waktu setempat, perekrut Mary Jane, pasangan Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilo menyerahkan diri ke otoritas hukum Filipina. Hal itu mengakibatkan Pemerintah Indonesia melakukan penundaan terhadap eksekusi mati Mary Jane karena keberadaannya diperlukan untuk menjadi saksi bagi kasus hukum di Filipina.

Mary Jane diduga sebagai korban perdagangan manusia di Filipina. Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima mengatakan penyelidikan kasus tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8-14 Mei mendatang. Mary Jane mengaku bertemu dengan Kristina di Petaling Jaya, Malaysia, dan dijanjikan akan diberikan pekerjaan sebagai tenaga kerja wanita di Negeri Jiran tersebut.

Namun, Kristina malah menyuruh Jane ke Indonesia untuk membawakan paket berisi heroin melalui Bandara Internasional Adi Sucipto Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com