Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan, Narkoba, Perkosaan dan Sihir Dominasi Kasus TKI di Luar Negeri

Kompas.com - 30/04/2015, 14:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyampaikan bahwa 228 tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terancam hukuman mati. Rata-rata mereka dituduh melakukan pembunuhan, perkosaan, kejahatan narkotika, dan terkait sihir.

"Paling banyak Saudi dan Malaysia. Mereka rata-rata membunuh, perkosa, narkoba, dan sihir," kata Nusron di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Lebih jauh mengenai sihir, Nusron menyampaikan bahwa para TKI kerap dituduh melakukan praktek tersebut karena budaya yang dibawa dari asal mereka. Di Arab Saudi, menurut Yusron, ancaman hukuman untuk praktek sihir adalah hukuman mati.

"Rata-rata TKI kan orang Jawa dan Madura, mereka kan suka bawa surat-surat doa dibungkus kain ibunya, itu dianggap sihir sama mereka, hukumannya mati. Banyak yang seperti itu," tutur Nusron.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 228 TKI yang terancam hukuman mati, hanya 6 di antaranya yang terjerat kasus pembunuhan. Menurut Nusron, TKI yang terjerat kasus pembunuhan ini paling sulit untuk diselamatkan.

"Selama tidak membunuh, selama ini masih bisa diselamatkan. Enggak tahu setelah hukuman mati narkoba ya, saya belum bisa hitung," ujar dia.

BNP2TKI bersama dengan Kementerian Luar Negeri harus bekerjasa keras dengan meyakinkan pihak keluarga korban untuk memaafkan TKI yang membunuh. Jika tidak, pemerintah harus memikirkan opsi membantu membayarkan diyat atau pengganti kerugian apabila TKI yang membunuh tersebut tidak mampu membayarkan diyat.

"Dengan demikian mau tidak mau kita harus membantu advokasi pada pihak keluarga, yang ngongkosi bukan pemerintah, tetapi keluarga orang yang membunuh, tetapi rata-rata mereka miskin jadi pemerintah membantu memikirkan," tutur Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com