Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Generasi Bangsa Rusak karena Narkoba

Kompas.com - 27/04/2015, 21:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo meminta ancaman hukuman mati yang diterapkan di Indonesia dapat dimengerti sebagai salah satu cara untuk menekan jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak akibat penyalahgunaan narkoba. Ancaman hukuman mati merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Indonesia dalam memerangi kejahatan luar biasa tersebut.

Penegasan itu disampaikan Jokowi untuk menjawab mengenai hasil komunikasi Pemerintah Indonesia dengan Presiden Filipina Benigno Aquino Jr terkait eksekusi mati terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane. Jokowi mengatakan telah menugaskan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi untuk berkomunikasi dengan Benigno Aquino.

"Narkoba kan merusak generasi bangsa," kata Jokowi seusai menghadiri acara silaturahim pers nasional di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Presiden juga meminta pers memberikan pemberitaan yang akurat dan mencerahkan. Ia menyebut hukuman mati sebagai sanksi tegas untuk bandar dan pengedar narkoba karena sekitar 50 warga negara Indonesia meninggal dunia dalam satu hari akibat narkoba.

"Itu yang harus dijelaskan, kalau dihitung, setahun 18.000 (meninggal dunia akibat narkoba)," ujarnya. (Baca: Menteri Tedjo: Eksekusi Mati, Kita Akan Selalu Dipermainkan kalau Lemah)

Selain itu, kata Jokowi, kondisi di tempat rehabilitasi juga tidak kalah memprihatinkan. Banyak WNI yang harus menanggung derita akibat penyalahgunaan narkoba.

"Pergi ke tempat rehabilitasi, yang berguling, meregang, teriak, cari informasi tentang itu. Jangan dibandingkan satu (terpidana mati) dengan 18.000," ucap Presiden. (Baca: "Jangan Sampai Hukum di Indonesia seperti Digadaikan untuk Negara Lain")

Lalu, apa jawaban Jokowi saat ditanya mengenai kemungkinan diundurnya waktu eksekusi terpidana mati tahap kedua? "Saya tidak akan mengulang, itu kedaulatan hukum," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com