JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai pemerintah terlalu khawatir dalam melaksanakan eksekusi mati bagi terpidana kasus narkotika. Pemerintah seharusnya menunjukkan ketegasan untuk melakukan eksekusi, meski mendapat penolakan dan ancaman dari negara lain.
"Implikasi diplomatik kalau jadi perhitungan, maka sama saja hukum negara ini digadaikan oleh kepentingan negara lain," ujar Arsul saat ditemui seusai menjadi narasumber di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).
Arsul mengatakan, yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati adalah pemenuhan keadilan terhadap upaya hukum yang dilakukan terpidana. Jika hal-hal tersebut telah dipenuhi, maka tidak ada alasan pemerintah untuk menunda proses eksekusi.
Lebih lanjut, Arsul menyayangkan jika penundaan eksekusi lantaran pemerintah memperhitungkan dampak hubungan diplomatik dengan negara lain yang warganya termasuk dalam rombongan terpidana yang akan dieksekusi mati. (Baca: Menlu Perancis Panggil Dubes Indonesia Bahas Eksekusi Hukuman Mati)
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengatakan bahwa Indonesia akan menunggu kemungkinan timbulnya implikasi diplomatik terkait rencana eksekusi sejumlah terpidana warga negara asing dalam kasus narkotika.
“Kita akan lihat karena sekali lagi pada saat negara lain mengatakan bahwa akan ada impak dan sebagainya, Indonesia tidak bisa melakukan apa pun karena ini adalah hak mereka untuk menyampaikan apa pun,” kata Retno Marsudi menjawab pertanyaan di sela-sela KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Minggu (26/4/2015). (Baca: Menlu Perancis Panggil Dubes Indonesia Bahas Eksekusi Hukuman Mati)
"Kita catat concern (kekhawatiran) mereka tetapi kita juga meminta mereka agar paham mengenai situasi kedaruratan narkoba yang sedang ada di Indonesia dan mengenai pelaksanaan law enforcement (penegakan hukum) yang ada di Indonesia,” tambah Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.