Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Siapkan 150 Personel Tagana untuk Bantu Korban Gempa di Nepal

Kompas.com - 27/04/2015, 19:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukanya kepada ribuan korban gempa bumi di Nepal. Sebagai bentuk kepedulian, Kemensos telah menyiapkan 150 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk diberangkatkan ke Nepal.

"Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas bencana gempa bumi di Nepal. Kami siagakan 150 personel Tagana yang siap dikirim kapan pun ke sana," ujar Khofifah, melalui keterangan pers, Senin (27/4/2015).

Selain menyiapkan relawan, Kemensos juga menyiapkan bantuan berupa perlengkapan logistik. Bantuan tersebut dikemas dalam bentuk paket yang terdiri dari selimut, pakaian dan makanan.

Khofifah mengatakan, di Nepal saat ini berlangsung musim dingin, sehingga pakaian dan makan sangat dibutuhkan warga korban bencana. Untuk bantuan lainnya seperti tenaga medis, bantuan SAR, tenda, dan obat-obatan, saat ini juga telah disiapkan untuk dikirim.

"Kemensos akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pengiriman bantuan. Namun, untuk jumlah dan bantuan lainnya masih menunggu arahan dari Presiden," kata Khofifah.

Gempa berkekuatan 7,9 SR mengguncang Nepal pada Sabtu (25/4/2015) siang. Hingga saat ini, ditemukan lebih kurang 3.000 korban tewas dan 6.000 korban luka yang dievakuasi dalam kondisi keterbatasan infrastruktur. Jumlah korban sangat mungkin bertambah karena banyaknya permukiman di daerah terpencil dan pegunungan yang belum dapat ditembus relawan.

Selain itu, rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan tenda darurat sangat terbatas. Akibat gempa tersebut, warga di Nepal mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Penerangan dan alat komunikasi juga tidak ada akibat jaringan listrik yang terputus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com