Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampukah Pemerintahan Jokowi Tuntaskan Beban Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu?

Kompas.com - 22/04/2015, 08:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan komitmennya menuntaskan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Pemerintah membentuk tim yang terdiri dari unsur Komnas HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, TNI, dan masyaraka.

Pada Selasa (21/4/2015) kemarin, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala BIN Marciano Norman, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, perwakilan TNI dan para komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu membicarakan berbagai kasus pelanggaran berat HAM.

"Kami sepakat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu," ujar Tedjo, seusai pertemuan.

Tim akan memprioritaskan tujuh kasus pelanggaran berat HAM yakni kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G30S PKI, kerusuhan Mei 1998 dan penghilangan orang secara paksa. Meski demikian, Tedjo tidak menyampaikan secara lugas ketika ditanya apakah tim tidak akan tebang pilih jika ada petinggi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran tersebut. 

"Pokoknya semangat kita bersama-sama untuk rekonsiliasi," ujar Tedjo.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, tim akan menelaah dan mencermati kasus-kasus itu terlebih dahulu. Tim akan memilah-milah mana kasus yang akan diselesaikan di ranah hukum, mana kasus yang akan diselesaikan melalui upaya rekonsiliasi.

Prasetyo mengatakan, kasus yang diselesaikan melalui jalur hukum adalah kasus yang memungkinkan tim mendapatkan sang pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Akan tetapi, jika kasus yang sudah terjadi puluhan tahun lalu di mana tim tak memungkinkan menjerat pelaku, maka akan didorong pada upaya rekonsiliasi.

Salah satu komisioner Komnas HAM Nurkholis mengapresiasi positif pembentukan tim. Ia yakin tim mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Hal ini didasarkan pada keseriusan pemerintah sekarang untuk menuntaskan beban sejarah masa lalu.

"Ini pertama kalinya di Republik Indonesia kasus pelanggaran HAM berat dibicarakan serius oleh petinggi negra," ujar Nurkholis.

Dalam waktu dekat, tim akan menjadikan sebuah bangunan di Jakarta sebagai kantor. Bangunan itu akan dinamakan 'Rumah Rekonsiliasi'. Di rumah itu, tim akan mengidentifikasi kasus untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com