Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Raker Komisi III, BNPT Dicecar soal Penutupan "Website" Radikal

Kompas.com - 08/04/2015, 13:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Saud Usman Nasution. Sejumlah fraksi di Komisi III DPR mempertanyakan langkah BNPT yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah website yang dianggap memuat konten radikal.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang diwakili Al Muzzamil Yusuf mengatakan bahwa pemblokiran itu sebaiknay tidak memunculkan islamofobia. "Ini hanya perspektif barat dalam memandang Islam. Kita NKRI tidak boleh membawa itu. Ini menjadi perdebatan dan saya kira itu memunculkan perspektif fobia terhadap Islam. Kenapa dimunculkan kembali?" kata Al Muzamil di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Dia menambahkan, sebelum pemerintah memblokir situs web tersebut, pada stake holder terkait, seperti BNPT dan Kemenkominfo, semestinya berkonsultasi dengan tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan. Jika pemblokiran dilakukan tanpa komunikasi, maka upaya ini akan kontraproduktif.

"Dalam perjuangan kita harus mempertimbangkan jangan sampai kontra produktif. Ini sampai pak Jusuf Kalla mengeluarkan pernyataan. Tidak mungkin kan BNPT bisa menyelesaikan masalah sendiri," ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Mukhamad Misbakhun dari Fraksi Golkar. Dia mengkritik BNPT yang belum memiliki tolok ukur yang jelas mengenai situs radikal, tetapi sudah menginstruksikan pemblokiran. Misbakhun menilai situs-situs yang diblokir akhir-akhir ini tak menggambarkan paham radikalisme.

"Ini tujuannya tidak tercapai. Kalau Bapak jawab, 'Pemblokiran itu bukan wewenang saya (BNPT)', itu justru lucu. Kami juga tahu bukan Bapak, jadi kami enggak usah dibodoh-bodohi," ucap Misbakhun.

Abdul Kadir Karding dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan BNPT dan Kemenkominfo untuk memproses dan menganalisis lebih dulu sebelum mengambil tindakan. Dia mendukung jika BNPT memang ingin memblokir situs radikal, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar.

"Dengan melihat track record yang ada, apakah arahnya negatif atau positif. Jadi, tidak boleh asal blokir," ujar Karding.

Selain itu, dia meminta BNPT dan Kemenkominfo untuk memberikan penjelasan yang utuh kepada publik. Bila langsung memblokir situs tanpa penjelasan, kata Karding, maka hal itu akan bertentangan dengan demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com