Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Tersangka Innospec Hadirkan Saksi dalam Sidang Praperadilan

Kompas.com - 08/04/2015, 08:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Pengelolaan Pertamina Suroso Atmo Martoyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (8/4/2015). Sidang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Suroso selalu pemohon dan penyerahan sejumlah bukti penguat gugatan.

Suroso menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. Selain itu, Suroso juga mempertanyakan legalitas penyidik KPK yang bukan lagi sebagai anggota Polri. Dua penyidik KPK yang dipersoalkan Suroso adalah Ambarita Damanik dan Afief Yulian Miftach.

Kedua penyidik itu telah diberhentikan sementara dari instansi Polri sejak November 2014. Namun, keduanya tetap melakukan kegiatan pemeriksaan dan menandatangani berita acara pemeriksaan Suroso sebagai tersangka.

Menanggapi gugatan tersebut, Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK Siti Chusniah menegaskan bahwa KPK memiliki aturan yang bersifat lex specialis dalam menangani perkara korupsi termasuk dalam pengangkatan penyidik.

"Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) merupakan lex specialis dari KUHAP. Sehingga ketentuan yang mengatur tentang proses penyidikan dan penututan serta pemeriksaan di sidang pengadilan dalam hukum acara pidana yang berlaku dapat disimpangi," ujar Chusniah.

Menurut Nur, Pasal 45 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur tata cara KPK dalam mengangkat penyidik. Pasal tersebut, kata dia, sekaligus mengesampingkan wewenang Pasal 6 KUHAP yang menyebut bahwa penyidik merupakan pejabat polisi atau pejabat PNS tertentu yang diberi wewenang khusus.

Selain itu, berdasarkan Pasal 39 ayat (3) UU KPK, penyelidik, penyidik dan penuntut umum yang menjadi pegawai KPK diberhentikan sementara dari instansi kepolisian dan kejaksaan. Pemberhentian itu dilakukan selama yang bersangkutan bertugas di KPK.

"Rumusan pasal itu telah ditafsirkan sendiri oleh pemohon bahwa yang berhak menjadi penyelidik dan penyidik KPK hanya mereka yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem sebagai tersangka. Keduanya diputuskan untuk ditahan pada 2011 dan 2012, tetapi KPK baru menahan mereka pada 24 Februari 2015 atau setelah tiga tahun penetapan tersangka. Kasus dugaan suap pada pengadaan TEL di Pertamina diduga melibatkan Innospec.

PT Sugih Interjaya merupakan mitra kerja Innospec di Indonesia. Perusahaan asal Inggris itu dinyatakan bersalah di pengadilan Southwark, Crown, Ingris pada 26 Maret 2010 sehingga dikenakan denda 12,7 juta dollar Amerika Serikat. Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa sejak 2000 hingga 2005, Innospec melalui PT Soegih Indrajaya menyuap dua mantan pejabat di Indonesia, yakni Suroso dan mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo.

Suap tersebut dilakukan agar TEL tetap digunakan dalam bensin produksi Pertamina. Padahal, penggunaan bahan bakar bensin bertimbal itu tidak diperbolehkan lagi di Eropa dan Amerika Serikat karena dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com