Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Perbudakan ABK di Benjina, Jokowi Minta Telusuri Arus Uang "Illegal Fishing"

Kompas.com - 07/04/2015, 11:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengangkat kasus perbudakan anak buah kapal di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, dalam rapat terbatas yang dilakukan di Kantor Presiden, Selasa (7/4/2015). Jokowi menegaskan bahwa praktik perbudakan itu tidak boleh terjadi lagi sehingga penanggulangan penangkapan ikan secara ilegal, yang menjadi akar masalah kasus Benjina, harus dipercepat.

"Yang terakhir mengenai isu illegal fishing yang berkaitan dengan Benjina. Ini juga tidak hanya menjadi masalah nasional dan juga menjadi masalah internasional. Saya minta nanti juga dilaporkan," ujar Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas, Selasa pagi.

Jokowi meminta agar praktik illegal fishing segera diberantas dengan mengedepankan koordinasi kementerian-kementerian dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jokowi ingin mengetahui hal-hal di balik praktik illegal fishing, termasuk arus keuangan di balik bisnis melanggar hukum tersebut.

"Harus diikuti arus keuangannya seperti apa, data keuangannya seperti apa, sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan kementerian itu ada fakta–fakta yang dipakai. Kita ingin agar keseriusan ini diteruskan," ucap dia.

Dunia internasional tengah menyoroti kasus perbudakan ABK di sebuah tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Di wilayah itu, terjadi perbudakan terhadap ABK asal Myanmar yang diduga dilakukan oleh pemilik kapal eks asing milik Thailand dan beroperasi di Indonesia. Kapal itu dimiliki PT Pusaka Benjina Resources (PBR).

PBR mengolah ikan-ikan hasil tangkapannya, yang disinyalir dilakukan secara ilegal. Produk ikan olahan itu kemudian didistribusikan ke supermarket-supermarket di negara maju, seperti Amerika Serikat.

Atas temuan kasus ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung memerintahkan menghentikan sementara pengiriman produk perikanan yang dihasilkan PBR, termasuk larangan ekspor. Susi menyebutkan, pemerintah harus bertindak cepat dan tegas karena dugaan perbudakan itu dapat berdampak besar bagi produk-produk perikanan asal Indonesia. Hal itu karena Uni Eropa dan Amerika Serikat mengancam akan memboikot produk-produk perikanan Indonesia yang dihasilkan dari kegiatan perbudakan. Saat ini, AS telah memboikot produk-produk PBR yang dikirim ke Thailand untuk diekspor ke AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com