Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Potensi Penyimpangan, Calon Pimpinan KPK Diminta "Scan" Otak

Kompas.com - 03/04/2015, 22:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengatakan, seleksi calon pimpinan KPK periode selanjutnya harus diperketat. Bahkan, kata dia, harus dilakukan pemeriksaan otak calon kandidat untuk melihat apakah calon tersebut berpotensi melakuka penyimpangan atau tidak.

"Dalam hal kesehatan calon pimpinan, calon hendaknya di-scan otaknya. Sehingga dapat diketahui, seseorang punya potensi melakukan penyimpangan atau tidak," ujar Abdullah melalui pesan singkat, Jumat (3/4/2015).

Abdullah mengatakan, dalam seleksi calon pimpinan KPK sebelumnya, para calon tidak diminta jaminan untuk tidak menerima jabatan apa pun selama memimpin KPK. Selain itu, panitia seleksi tidak menggali pemahaman calon kandidat mengenai pasal-pasal yang ada di Undang-Undang KPK mau pun UU Tindak Pidana Korupsi.

"Tes pengetahuan calon pimpinan harus meliputi pengetahuan pasal-pasal tentang korupsi dan Kode Etik KPK," kata Abdullah.

Menurut Abdullah, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi calon kandidat, yaitu tidak boleh menerima jabatan publik apa pun selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Jika tidak, kata dia, pimpinan tersebut harus membayar ganti rugi kepada negara. "

Jika ada pimpinan yang meninggalkan jabatan di KPK, dia harus mengganti rugi ke negara misalnya Rp 1 miliar," ujar dia.

Dengan demikian, kata Abdullah, tidak ada pimpinan KPK yang tergoda atas tawaran jabatan apa pun yang dapat mengganggu citra dan kinerja KPK. Abdullah mengatakan, pengetatan seleksi juga dapat dilakukan dengan melihat rekam jejak calon kandidat mulai dari sekolah menengah hingga pendidikan tinggi dan pekerjaan terakhir. "Termasuk di sini, latar belakang pekerjaan orang tua calon pimpinan," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com