Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah Gunakan Kuota Haji, Kalla Minta Pihak Suryadharma Ali Minta Maaf

Kompas.com - 01/04/2015, 14:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, untuk menyampaikan permohonan maaf atas penyebutan nama Kalla sebagai pengguna sisa kuota haji 2012/2013. Kalla mengaku tidak pernah menggunakan sisa kuota haji pemerintah.

"Ya minta maaf saja. Dia suruh minta maaf saja, mungkin pengacaranya saja. Pengacaranya tidak tahu bagaimana naik haji," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Kalla membantah pernyataan pengacara Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, yang menyebut namanya sebagai pengguna sisa kuota haji pemerintah. Menurut Kalla, informasi yang disampaikan pihak Suryadharma Ali itu fitnah. (Baca: Wapres Merasa Difitnah Pengacara Suryadharma)

Pada 2013, Kalla berangkat haji atas undangan Pemerintah Arab Saudi. "Sama sekali saya tidak memakai kuota haji karena diundang oleh Pemerintah Saudi, tinggal di hotel. Untuk tempat, semua yang atur Pemerintah Saudi. Setiap hari makan kambing," tutur dia.

Kalla mengaku diundang oleh Pemerintah Saudi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Palang Merah Indonesia. Bukan hanya Kalla, Pemerintah Arab Saudi juga mengundang ketua PMI dari beberapa negara lain.

"Beberapa ketua Palang Merah Internasional, di banyak negara, semua negara Islam diundang. Saya tidak pernah pakai kuota haji," ucap Kalla.

Pada Selasa (31/3/2015), Johnson Panjaitan menyebut sejumlah nama orang penting yang menurutnya masuk dalam daftar pengguna sisa kuota haji. Selain Kalla, Johnson menyebut mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri; suami Megawati, almarhum Taufiq Kiemas; serta sejumlah anggota DPR dan enam anggota KPK. (Baca: Pengacara Suryadharma Sebut Ada Enam Pegawai KPK yang Masuk Dalam Kuota Haji)

KPK sudah membantah tuduhan itu. Pihak Suryadharma diminta mengungkapkan siapa saja enam orang tersebut. (Baca: KPK Minta Suryadharma Sebut Siapa Saja Pegawai yang Pakai Kuota Haji)

Johnson mendampingi Suryadharma Ali yang mengajukan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain dilakukan dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai perjalanan haji bagi pejabat Kementerian Agama dan keluarganya. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com