Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Nilai Jajaran Deputi Luhut Seharusnya Tidak Terlalu Gemuk

Kompas.com - 31/03/2015, 18:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Presiden Jusuf Kallla menilai, struktur Kantor Staf Kepresidenan yang dipimpin Luhut Panjaitan seharusnya tidak terlalu gemuk. Sebab, kata Kalla, sudah ada Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet yang membantu presiden.

"Nanti kita lihat, ya staf kan mestinya tidak terlalu besar ya. Memang karena sudah ada Setneg dan Setkab juga di situ," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Kalla malah mengaku, dia belum tahu jika Luhut sudah memiliki deputi-deputi yang membantu kerjanya kelak. Saat rapat tertutup dengan Presiden Joko Widodo hari ini, Luhut memperkenalkan deputinya satu per satu. Salah satunya adalah Deputi II Bidang Evakuasi dan Bappenas Yanuar Nugroho.

Selain Yanuar, deputi yang selama ini sudah mendampingi Luhut adalah Eko Sulistyo, yakni mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Solo. Eko merupakan orang dekat Jokowi sejak menjadi Wali Kota Solo.

Kepada wartawan, Eko mengatakan akan ditempatkan sebagai Deputi Bidang Media. Selain itu, ada pula Darmawan Prasojo, seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Darmawan juga dikenal sebagai ekonom yang ahli di bidang energi.

Ada pula Purbaya Yudhi Sadewa, analis Danareksa Research Institute. Purbaya juga sempat menjadi staf ahli bagi Hatta Rajasa, saat menjadi Menteri Koordinator Perekonomian.

Pejabat lain yang juga sering terlihat keluar masuk Kantor Staf Kepresidenan adalah Lambock V Nahattands. Lambock adalah mantan Sekretaris Menteri Sekretaris Negara pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lambock dipercaya sebagai Staf Khusus Bidang Hukum.

Kontroversi

Keberadaan Kantor Staf Kepresidenan sempat menjadi buah bibir ketika Presiden Jokowi memberikan kewenangan lebih bagi kantor yang dipimpin oleh Luhut Panjaitan itu. Kantor Staf Kepresidenan diberi wewenang memonitor ratusan program prioritas.

Jusuf Kalla sempat mempertanyakan keberadaan Kantor Staf Kepresidenan yang dianggapnya membatasi wewenang pengawasan oleh Wakil Presiden. Bahkan, awalnya Kalla mengaku tidak diajak berkomunikasi dengan Presiden terkait Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 yang memberikan tambahan kewenangan kepada Luhut Panjaitan. (Baca: JK Mengaku Tidak Diajak Komunikasi Saat Jokowi Bentuk Perpres untuk Luhut)

Setelah berbicara dengan Presiden Jokowi, Kalla menyatakan bahwa tidak ada benturan wewenang antara Staf Kepresidenan dan Wapres. Kalla dan Luhut pun telah membahas koordinasi pemerintahan agar ke depannya lebih baik. (Baca: Bertemu Luhut, Kalla Pastikan Tak Ada Pembagian Kewenangan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com