Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Minta Tunda Dua Sidang Praperadilan

Kompas.com - 30/03/2015, 17:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda sidang praperadilan yang digugat oleh mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo karena pertimbangan tertentu.

Menurut dia, KPK masih mempelajari gugatan dan menyiapkan jawaban dari para pihak penggugat.

"KPK memiliki pertimbangan teknis dan alasan hukum yang tentunya berkaitan dengan data persiapan untuk mempelajari dan memberi jawaban sesuai dengan basis kasus praperadilan yang diajukan," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (30/3/2015).

Tim kuasa hukum KPK tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Hadi dan Suroso sehingga jadwal sidang diundur. Indriyanto mengatakan, KPK akan lebih siap menghadapi praperadilan tersebut nantinya.

"Jadi tidak masalah karena KPK sudah mengantisipasi semua kasus praperadilan ini," kata Indriyanto.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tim kuasa hukum KPK telah menyurati PN Jakarta Selatan terkait penundaan jadwal sidang praperadilan.

Dalam surat tersebut, kata Priharsa, tertera dua alasan KPK meminta jadwal sidang diundur. Pertama, KPK dijadwalkan menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan pada hari yang sama.

"Kedua, KPK mohon waktu untuk menyiapkan materi jawabannya," kata Priharsa.

Untuk sidang Hadi, kata Priharsa, KPK baru menerima disposisi gugatan pada pekan lalu. Selain itu, beberapa gugatannya telah menyentuh ke pokok perkara. Oleh karena itu, KPK membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mempelajari berkas dan menyiapkan jawaban atas gugatan itu.

"Selama ini kan praperadilan hanya aspek formal saja sehingga tim biro hukum perlu waktu lebih untuk menyiapkan materi jawaban untuk menghadapi gugatan pemohon," kata dia.

KPK tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Hadi Poernomo dan Suroso Atmo Martoyo. Oleh karena itu, jadwal sidang untuk Hadi diundur menjadi pekan depan. Sementara sidang untuk Suroso diundur menjadi dua pekan ke depan.

Adapun pada sidang Suryadharma Alie, tim Biro Hukum KPK sempat hadir. Namun, sidang akhirnya ditunda hingga Selasa (31/3/2015) lantaran pihak KPK tak dapat menunjukkan surat tugas asli di persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com