Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Berharap Menkumham Bisa Puaskan KMP soal Golkar

Kompas.com - 30/03/2015, 11:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memenuhi undangan rapat bersama Komisi III DPR pada Selasa (31/3/2015).

Dalam rapat kerja itu, Menkumham akan diminta menjelaskan pertimbangannya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.

"Saya kira kalau Komisi III puas dengan penjelasan Menkumham, mudah-mudahan saja (rencana menggunakan) hak angket tidak berlanjut," kata Trimedya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Ketua DPP PDI-P itu menuturkan, agenda rapat Komisi III dengan Menkumham seharusnya digelar pada pekan lalu. Namun, Menkumham tidak bisa memenuhi undangan rapat tersebut. Rapat itu kemudian diagendakan besok pukul 10.00 WIB.

Trimedya mengatakan, Fraksi PDI-P tidak memiliki persiapan khusus untuk membantu Yasonna yang juga politisi PDI-P. Ia hanya berharap Yasonna dapat memberi penjelasan yang efektif dan memuaskan semua fraksi di DPR.

"Mudah-mudahan (Yasonna) Laoly bisa menjelaskan dengan landasan hukum yang jelas sehingga kawan-kawan KMP (Koalisi Merah Putih) akan puas," ucapnya.

Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)

KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)

Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal. (Baca: Merasa Benar, Menkumham Persilakan Kubu Aburizal Gugat Keputusannya ke PTUN)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com