Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket

Kompas.com - 24/03/2015, 14:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi dari gabungan partai politik di Koalisi Merah Putih memastikan akan menggunakan hak angket atau hak menyelidiki terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono.

"Kami sepakat untuk melanjutkan agenda kami menyangkut soal hak angket terhadap tindakan yang dilakukan saudara Laoly terhadap PPP dan Golkar," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan fraksi parpol di KMP lainnya, yakni Edhy Prabowo (Gerindra), Abdul Hakim (PKS), Epyardi Asda (PPP kubu Djan Faridz) dan Teguh Juwarno (PAN). Ade menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat bersama seluruh fraksi KMP. Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rapat yang dilakukan Presidium KMP di Kediaman Djan Faridz, kemarin malam.

"Kami akan lanjutkan dan dalam satu dua hari kedepan akan menyerahkan hak angket ini ke Pimpinan Dewan," ucap Ade.

Menurut Ade, pihaknya sudah mencoba memperingatkan terlebih dahulu Menkumham untuk meralat keputusannya terkait pengesahan PPP dan Golkar. Namun, Menkumham tetap kekeuh dengan sikapnya sehingga hak angket harus digulirkan.

"Untuk menindaklanjuti, besok jam 14.00 WIB akan kita lakukan diskusi internal KMP di ruangan ini bersama Prof Yusril dan Humprey Djemat dalam rangka mendalami hak angket," ujar Ade.

Pada Senin kemarin, Menkumham menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan terhadap Golkar kubu Agung. Penerbitan SK tersebut dilakukan usai kubu Agung menyusun kepengurusan yang baru dengan turut mengakomodir sebagian kubu Aburizal.

Sebelumnya, Menkumham juga sudah mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya. Saat itu, kubu Djan Faridz yang menentang kubu Romahurmuziy belum melakukan Muktamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com