Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Akan Keluarkan Perpres soal Kepengurusan Agung Laksono

Kompas.com - 17/03/2015, 16:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan peraturan presiden tentang kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Yasonna mengaku telah melaporkan keputusan mengenai penyelesaian perselisihan kepengurusan di internal Golkar kepada Presiden pada Senin (16/3/2015).

Keputusan mengakui kubu Agung Laksono, menurut Yasonna, merupakan kelanjutan dari putusan Mahkamah Partai Golkar. (Baca: Agung: Aburizal dkk Masih Punya Kesempatan Masuk Kepengurusan Golkar)

"Ini perpres-nya akan segera dikeluarkan oleh Presiden dalam waktu dekat," kata Yasonna.

Menkumham mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono yang dihasilkan dari Munas Jakarta. Ia kemudian meminta Agung Laksono segera menyusun kepengurusan dan didaftarkan pada Kemenkumham.

Agung telah mendaftarkan susunan kepengurusannya ke Kemenkumham pada Selasa siang, dengan memasukkan kader Golkar yang sebelumnya berada di kubu Aburizal Bakrie. (Baca: Kubu Agung: Ada 35 Kader Kubu Aburizal Masuk Kepengurusan Golkar)

Kubu Aburizal masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Koalisi Merah Putih juga akan mengajukan hak angket di DPR jika Menkumham mengabaikan keberatan Golkar kubu Aburizal. Yasonna dianggap bekerja atas dasar politik. (Baca: Menkumham Diberi Waktu Sepekan untuk Sikapi Peringatan KMP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com