Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Denny Berani Periksa Orang, Masa Diperiksa Polisi Takut?

Kompas.com - 13/03/2015, 12:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso menyindir mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana. Budi menyinggung Denny yang didampingi tim kuasa hukum saat dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Pak Denny ini ahli hukum, pakarnya hukum. Sebenarnya tidak perlu saya jawab, beliau tahu saksi itu tidak perlu didampingi pengacara. Dia kan kapasitasnya sebagai saksi. Di KPK pun saksi tidak ada pendampingan penasihat hukum," ujar Budi Waseso di Markas POM AL, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2015).

Dalam pemeriksaan pada Kamis (12/3/2015), Denny menolak memberikan jawaban terkait pertanyaan penyidik yang mengarah pada materi pokok perkara. Kuasa hukum Denny, Heru Widodo menyebut kliennya tidak bersedia diperiksa karena penyidik tidak memperbolehkan Denny didampingi kuasa hukum. (baca: Denny Menolak Diperiksa Penyidik karena Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum)

Padahal, menurut Heru, Denny telah menjelaskan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 27 ayat (1) dan (2) yang menyebut bahwa penyidik memperbolehkan tersangka dan saksi sekalipun untuk didampingi kuasa hukum, kecuali atas persetujuan terperiksa.

Mengenai aturan tersebut, Budi mengatakan, Perkab adalah mekanisme yang berlaku di internal kepolisian. Menurut Budi, ada aturan yang lebih tinggi yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Setahu saya, waktu jadi Wamenkumham itu kan beliau berani orangnya. Datang malam-malam berani, periksa orang berani, masa diperiksa polisi saja takut. Tidak lah, saya yakin Pak Deny berani, sangat berani," kata Budi.

Denny diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program 'payment gateway' atau sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Denny membantah ada korupsi dalam proyek tersebut. Menurut dia, program tersebut malah menguntungkan. (baca: Denny: "Payment Gateway" Beri Masukan Rp 32 Miliar, Mana Ada Kerugian Negara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com