Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kubu Aburizal Baru Laporkan Kubu Agung ke Polisi?

Kompas.com - 11/03/2015, 09:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie akan melaporkan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono ke Bareskrim Polri, Rabu (10/3/2015).

Kubu Aburizal menilai, Munas Jakarta yang diselenggarakan Agung, diwarnai pemalsuan dokumen mandat untuk mengikuti Munas oleh para pesertanya. Dengan begitu, Munas yang diselenggarakan pada awal Desember 2014 lalu, dapat dinyatakan kuorum.

Lalu, kenapa kubu Aburizal baru mempermasalahkan hal ini sekarang? Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham membantah bahwa pelaporan ini dilakukan karena kubu Agung sudah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM. (baca: Kemenkumham Akui Kepengurusan Golkar Versi Agung Laksono)

Menurut Idrus, kecurangan yang terjadi dalam Munas Ancol itu sudah diketahui pihaknya sejak lama. Namun, pihaknya sengaja diam karena tidak mau memperpanjang masalah.

"Kan kita terus terang saja, kita pandang ini sebagai keluarga besar Partai Golkar," kata Idrus di Jakarta, Selasa (10/3/2015) malam.

Namun rupanya, kata Idrus, upaya islah yang hendak dilakukan oleh kubu Aburizal dan kubu Agung terus mengalami jalan buntu. Oleh karena itu, saat ini pihaknya memilih melaporkan kecurangan ini ke kepolisian.

Selain itu, kubu Aburizal juga akan menjelaskan kecurangan yang terjadi di Munas Ancol ini ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Nanti akan kita kirim surat ke Menkumham, kita jelaskan kalau ada pemalsuan," ucap Idrus.

Namun, salah satu kader daerah yang menemukan pemalsuan surat mandat itu, memberikan keterangan yang sedikit berbeda. Ketua DPD II Golkar Jakarta Selatan Buchari Syamsi mengatakan, pihaknya baru menemukan pemalsuan yang dilakukan kubu Agung ini.

"Karena baru ditemukannya sekarang," ucapnya.

Setelah diakui pemerintah, Yasonna meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria. (baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)

Aburizal menyesalkan putusan Menkumham tersebut. Ia menganggap putusan itu mencederai rasa keadilan dan demokrasi. Aburizal menunggu proses hukum yang kini tengah ditempuh pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia meyakini, keputusan pengadilan lebih mempunyai kekuatan hukum dibandingkan dengan keputusan Menkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com