Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kembali Usut Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan

Kompas.com - 18/02/2015, 14:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Reserse Kriminal Polri melanjutkan proses penyidikan perkara penganiayaan pencuri sarang burung walet terhadap penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu.

"Ya, sekarang ini melanjutkan perkara yang lama," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Rabu (18/2/2015) siang.

Rikwanto mengatakan, Bareskrim memanggil Novel pada Jumat (13/2/2015) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak berkenan hadir atas alasan tertentu. Rikwanto tidak tahu apa alasan ketidakhadiran Novel.

"Yang jelas yang bersangkutan akan dipanggil lagi. Tapi saya tidak tahu kapan," kata dia.

Ketika ditanya mengapa penyidik Bareskrim baru melanjutkan perkara itu lagi, Rikwanto mengatakan bahwa Polri telah menetapkan Novel sebagai tersangka pada 2012 dan saat ini status itu belum dicabut. Ia mengatakan, waktu Polri sempat hendak menangkap Novel di kantor KPK, tetapi dihalang-halangi. Oleh sebab itu, penangkapan atas Novel ditunda sementara penyidikan kasusnya tetap dilanjutkan.

"Ingat, kasus pidana berat itu tak kadaluwarsa. Jadi tetap kita lanjutkan," kata dia.

Pada saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004, Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu telah diproses oleh kepolisian setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com