Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN, Suntikan Modal, dan Korupsi

Kompas.com - 17/02/2015, 15:03 WIB


Oleh: M Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS - Seorang pejabat perusahaan badan usaha milik negara pernah bercerita, sejumlah anggota DPR sering minta uang kepada BUMN, baik untuk kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya maupun kepentingan lain. Kondisi ini yang membuat BUMN seperti menjadi sapi perah.

Menjelang pemilu, permintaan kepada BUMN ini bertambah banyak. Ada yang meminta untuk pembangunan jembatan, perbaikan jalan, sumbangan bahan kebutuhan pokok, dan kegiatan sosial lainnya. Guna mengangkat popularitasnya, politisi juga sering menunggangi kegiatan sosial yang dilakukan BUMN.

Untuk mengantisipasi permintaan biaya-biaya itu, BUMN biasanya mengambil dananya dari anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau lazim pula disebut dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Pada 2012, total anggaran PKBL dari semua BUMN mencapai Rp 6,15 triliun.

Dengan kondisi ini, tak salah jika dikatakan BUMN juga berperan sebagai "sapi perah". Oleh karena menjadi "sapi perah", BUMN akhirnya diurus banyak pemangku kepentingan. Waktu direksi BUMN habis untuk melayani pemangku kepentingan dan birokrasi. Hampir tak ada waktu untuk memikirkan pengembangan usaha. Kondisi ini menjadi salah satu sebab munculnya kultur korupsi di BUMN.

Berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch (ICW), dari 659 tersangka korupsi pada semester I- 2014, 34 di antaranya merupakan pejabat dan pegawai BUMN.

Indikasi korupsi di sejumlah BUMN juga dapat dilihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM). Sepanjang Januari 2015, ada 80 LTKM yang melibatkan pejabat dan pegawai BUMN.

Sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan oknum BUMN antara lain kasus proyek pembangunan sarana olahraga terpadu Hambalang yang merugikan keuangan negara Rp 464 miliar. Korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang yang merugikan negara sebesar 313 miliar juga melibatkan oknum BUMN.

Di tengah kultur korupsi yang masih membelit BUMN, pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 menggelontorkan dana sebesar Rp 64,8 triliun sebagai penambahan modal negara (PMN) kepada 37 BUMN.

Suntikan modal sebesar 64,8 triliun itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan PMN pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2012, misalnya, anggaran PMN hanya Rp 4,6 triliun. Bahkan, pada 2014, penambahan modal BUMN tak lebih dari Rp 3 triliun.

Dilihat dari sisi ekonomi, sebenarnya bagus-bagus saja menyuntik modal yang besar ke BUMN. Apalagi, pemerintahan Jokowi ingin menumbuhkan perekonomian secara lebih agresif dan BUMN diharapkan menjadi salah satu pilar pendorong pertumbuhan ekonomi.

Presiden Jokowi pernah menyatakan kekagumannya dengan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, yang sebagian besar didorong oleh kinerja BUMN-nya. Selain Tiongkok, beberapa negara juga sukses membangun ekonomi dengan motor utama perusahaan negara, seperti Singapura, Malaysia, dan India.

BUMN di Indonesia juga berpotensi untuk berperan besar seperti BUMN di negara-negara itu.

Pada 2013 saja, total output BUMN menyumbang sekitar 30 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang sebesar Rp 9.084 triliun. Pada tahun yang sama, penerimaan pajak yang disumbangkan 138 BUMN di Indonesia mencapai Rp 113,7 triliun. Kapitalisasi pasar perusahaan-perusahaan pelat merah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2014 mencapai Rp 1.364 triliun atau 26,35 persen dari total kapitalisasi pasar BEI sebesar Rp 5.179 triliun.

Namun, di tengah maraknya korupsi, pengelolaan yang belum transparan dan pengawasan yang lemah, dana PMN dalam jumlah besar itu dikhawatirkan hanya menjadi obyek bancakan oknum-oknum di BUMN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com