Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN, Suntikan Modal, dan Korupsi

Kompas.com - 17/02/2015, 15:03 WIB

Apalagi, sebagian besar BUMN belum menjalankan kode etik dan pedoman perilaku terkait pemberantasan korupsi seperti pengumuman harta kekayaan; adanya kebijakan gratifikasi dan hadiah; pengelolaan akhir masa kerja; saluran pengaduan; internalisasi integritas; evaluasi eksternal integritas, dan pengungkapan isu integritas.

Penyelewengan

Maraknya korupsi di tubuh BUMN selama ini telah membuat kinerja BUMN kurang optimal dan tidak efisien. Hal itu bisa dilihat dari indikator keuangan seperti return on asset (ROA) dan return on investment (ROI). Pada 2013, total aset dari 138 BUMN mencapai Rp 4.024 triliun. Dengan total laba bersih sebesar Rp 151 triliun berarti ROA BUMN hanya 3,75 persen.

Kekhawatiran dana PMN hanya akan menjadi bancakan semakin besar karena dari BUMN yang menerima PMN, sebagian besar pernah tersangkut kasus korupsi, dalam rentang waktu yang belum terlalu lama.

Sebagai contoh, melalui APBN-P 2015, PT Sang Hyang Seri (SHS), BUMN yang bergerak di sektor pertanian, mendapat PMN sebesar Rp 400 miliar. Pada 2013, mantan Direktur Utama PT SHS Eddy Budiono menjadi tersangka kasus korupsi subsidi benih padi, kedelai, jagung hibrida, dan jagung komposit.

BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur, PT Adhi Karya Tbk, mendapat alokasi PMN sebesar Rp 1,4 triliun. Padahal, mantan Direktur Operasi I Adhi Karya Teuku Bagus M Noor menjadi tersangka korupsi pada 2013. Saat Adhi Karya menjadi pelaksana proyek Hambalang, Teuku Bagus terlibat dalam berbagai penyimpangan mulai dari rekayasa tender hingga memperkaya diri sendiri.

Mantan Direktur Utama PT Garam, Slamet Untung Irrendenta menjadi tersangka korupsi pada 2015 terkait penjualan 10.000 ton garam senilai Rp 5 miliar. Dalam APBN-P 2015, PT Garam mendapat alokasi PMN sebesar Rp 300 miliar.

PT Angkasa Pura II, BUMN pengelola bandara, bakal mendapat suntikan modal Rp 2 triliun. Pada 2014, Kejaksaan Agung menetapkan empat mantan pejabat Angkasa Pura II sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Air Traffic Control.

Langkah antisipasi agar dana PMN tidak diselewengkan sebetulnya telah dilakukan pemerintah. Menteri BUMN Rini M Soemarno berencana menggandeng BPK untuk mengawasi BUMN yang mendapatkan PMN agar tidak terjadi penyimpangan. Pemerintah pun berjanji akan mencopot manajemen perusahaan pelat merah yang tidak dapat mengelola dana PMN dengan baik.

Sekali lagi, penambahan modal kepada BUMN demi kepentingan pembangunan merupakan kebijakan yang baik. Namun, di tengah sistem pemerintahan dan BUMN yang masih korup, pemerintahan Jokowi seyogianya berhati-hati menyuntik modal begitu besar kepada BUMN.

Carl E Walter dan Fraser JT Howie dalam bukunya Red Capitalism, The Fragile Financial Foundation of China's Extraordinary Rise mengungkapkan kebusukan tersembunyi pengelolaan BUMN Tiongkok di balik dahsyatnya pertumbuhan ekonomi Negeri Tirai Bambu itu.

Carl, yang lebih dari 20 tahun bekerja di Tiongkok sebagai konsultan bisnis, menuturkan, BUMN di negara itu sebenarnya dikendalikan hanya oleh segelintir elite penguasa. BUMN di Tiongkok tak ubahnya bisnis keluarga sehingga berpotensi menumbuhkan praktik korupsi.

Indonesia tentu menginginkan BUMN yang kuat sebagai salah satu pilar pembangunan. Untuk memperkokoh fondasi itu, kultur korupsi di BUMN harus diberantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bakal Dilaporkan ke Dewas, Nawawi: Makin Banyak Laporan Makin Baik

Penyidik KPK Bakal Dilaporkan ke Dewas, Nawawi: Makin Banyak Laporan Makin Baik

Nasional
Moeldoko Minta Publik Tak Berlebihan Soal Revisi UU Polri

Moeldoko Minta Publik Tak Berlebihan Soal Revisi UU Polri

Nasional
2 Kadernya, Fuad Bawazier-Simon Aloysius jadi Komisaris BUMN, Gerindra Beri Penjelasan

2 Kadernya, Fuad Bawazier-Simon Aloysius jadi Komisaris BUMN, Gerindra Beri Penjelasan

Nasional
Pansel Diharap Mau Dengarkan Suara KPK soal Seleksi Capim

Pansel Diharap Mau Dengarkan Suara KPK soal Seleksi Capim

Nasional
KPK Sita Ponsel Hasto PDI-P: Berujung pada Pelaporan ke Dewas dan Penjelasan KPK

KPK Sita Ponsel Hasto PDI-P: Berujung pada Pelaporan ke Dewas dan Penjelasan KPK

Nasional
KPK Harap Proses Seleksi Capim oleh Pansel Tak Berbelit-belit

KPK Harap Proses Seleksi Capim oleh Pansel Tak Berbelit-belit

Nasional
Lantik 36 Pejabat Baru, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Jangan Salah Gunakan Wewenang dan Jabatan

Lantik 36 Pejabat Baru, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Jangan Salah Gunakan Wewenang dan Jabatan

Nasional
Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Mendagri Dianggap Tak Baca Situasi dengan Tepat

Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Mendagri Dianggap Tak Baca Situasi dengan Tepat

Nasional
5 Playground Terbaik di Surabaya, Cocok untuk Bermain bersama Buah Hati

5 Playground Terbaik di Surabaya, Cocok untuk Bermain bersama Buah Hati

Nasional
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko Bilang TNI Sebenarnya Tak Mau Lampaui Tugas

Soal Revisi UU TNI, Moeldoko Bilang TNI Sebenarnya Tak Mau Lampaui Tugas

Nasional
Yakin Tak Jadi Ladang Korupsi, BP Tapera: Kami Diawasi OJK, BPK, hingga KPK

Yakin Tak Jadi Ladang Korupsi, BP Tapera: Kami Diawasi OJK, BPK, hingga KPK

Nasional
Kinerja Pertamina 2023 Tunjukkan Pertumbuhan Operasional di Semua Lini Bisnis

Kinerja Pertamina 2023 Tunjukkan Pertumbuhan Operasional di Semua Lini Bisnis

Nasional
Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Ponsel ke Dewas KPK

Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Ponsel ke Dewas KPK

Nasional
'Dari 54 Anggota Komisi III, 21 Gagal Bertempur Pak, Tumbang!'

"Dari 54 Anggota Komisi III, 21 Gagal Bertempur Pak, Tumbang!"

Nasional
Pengacara: Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Strategi Pemenangan Pilkada Serentak PDI-P

Pengacara: Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Strategi Pemenangan Pilkada Serentak PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com