"Saya sudah menyatakan sikap pribadi untuk tidak bersedia mencalonkan diri dengan tidak mengembalikan formulir," ujar Din kepada wartawan usai Konsolidasi Organisasi dan Ortom Muhammadiyah se-Jawa Timur di Kantor PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Sabtu (14/2/2015), seperti dikutip Antara.
Sesuai Anggaran Dasar PP Muhammadiyah, ketua umum yang sudah dua periode berturut-turut menjabat maka tidak diperbolehkan menduduki posisi sama di periode berikutnya. Din sudah menjabat Ketua Umum sejak 7 Juli 2005.
Namun, kata dia, untuk posisi lain seperti satu di antara 13 ketua PP Muhammadiyah, sekretaris dan bendahara, diperbolehkan jika ada anggota Tanwir yang mencalonkan.
"Alhamdulillah, masih ada yang mencalonkannya saya sebagai ketua. Awalnya memang dilema, tapi setelah Istikharah, saya tetapkan tidak maju meski tiga kali surat peringatan pengembalian formulir dari panitia pemilihan turun," tuturnya.
Kendati tidak duduk di posisi struktural PP Muhammadiyah, tetapi tokoh kelahiran Sumbawa pada 31 Agustus 1958 tersebut menegaskan tetap mengabdi sebagai ketua pimpinan cabang Muhammadiyah di salah satu kecamatan di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kebetulan saya tinggal di sana dan tercatat sebagai salah satu pemrakarsa pendirian PCM baru. Saya akan mengabdi di sana dan mengajukan sebagai calon ketua, itupun kalau saya terpilih dalam musyawarah cabang," katanya.
Din bahkan menyarankan kepada pimpinan-pimpinan Muhammadiyah saat ini untuk melakukan penyegaran kepemimpinan dan memberi kesempatan kader-kader potensial maju sebagai pengurus PP.
Menurut dia, ormas Islam terbesar kedua di Indonesia itu memiliki banyak tokoh yang mampu berjuang dan berdakwah, tetapi belum memiliki kesempatan.
"Kalau mau dinamis, dari 13 ketua sekarang, seperdua di antaranya diganti oleh kader baru dan seperdua lainnya tetap pengurus lama. Ibaratnya, berbagi berjuang dan berdakwah lewat Muhammadiyah," ucap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.