Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Percaya KPK, Jokowi Harusnya Batalkan Pelantikan Budi Gunawan

Kompas.com - 07/02/2015, 12:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, meminta Presiden Joko Widodo segera membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri karena sudah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, Presiden Jokowi pernah menyatakan sendiri bahwa dirinya percaya kepada KPK.

Menurut Effendi, hal tersebut disampaikan Jokowi saat memilih jajaran menterinya untuk mengisi kabinet kerja. Saat itu, Jokowi melibatkan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam seleksi calon menteri.

"Saya ingat betul, 'Kita semua percaya KPK dan PPATK,' begitu kira-kira kata Jokowi waktu itu," ujar Effendi dalam diskusi 'Publik dan Politik' yang diselenggarakan Smart FM, di Jakarta, Sabtu (7/2/2015) siang.

Sebagai pemimpin, Effendi meminta Jokowi untuk konsisten terhadap ucapannya. Jokowi, kata dia, seharusnya meyakini bahwa status tersangka terhadap Budi sudah tepat dan tak perlu menunggu proses praperadilan.

"Kalau perlu, Presiden harusnya libatkan KPK dan PPATK dalam seleksi kapolri. Kalau menteri bisa, kenapa Kapolri tidak," ujar Effendi. (baca: Presiden Tak Akan Libatkan KPK-PPATK jika Ganti Calon Kapolri)

Presiden Joko Widodo baru akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan depan. Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dirinya mengambil keputusan final, apakah melantik atau tidak Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan)

Jumat pekan depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Budi. Ia mempermasalahkan penetapan tersangkanya oleh KPK. Sidang akan dimulai Senin pekan depan.

Sementara itu, Kompolnas mempersiapkan daftar calon kapolri yang baru. Ada empat perwira tinggi yang masuk dalam daftar yang akan diajukan kepada Kompolnas. (Baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas)

Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi Gunawan dan melakukan proses ulang calon kepala Polri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden.

Empat nama yang persiapkan oleh Kompolnas ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Priyatno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan nama baru di jajaran bintang tiga, Komjen Budi Waseso (Kabareskrim Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com