JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo tidak akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam proses seleksi calon kepala Polri jika nantinya memutuskan membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri.
"Tidak. Pasti tidak untuk melibatkan, terutama KPK, karena ini sama-sama instansi penegak hukum," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Presiden Jokowi, lanjut dia, ingin menjaga supaya Polri dan KPK bersinergi secara ketatanegaraan. Salah satunya dengan memproses pemilihan kepala Polri secara internal. (Baca: Ini Enam Opsi Istana Sikapi Budi Gunawan)
"Presiden akan mengikuti prosedur yang ada di undang-undang. Prosedur yang ada di undang-undang Polri adalah Presiden mendapat pertimbangan dari Kompolnas," ucap dia.
Andi mengatakan, tidak ada nama baru yang diajukan Kompolnas jika Presiden memilih memproses ulang calon kepala Polri. Sebelumnya, Kompolnas mengajukan sembilan nama, termasuk Budi Gunawan.
Apabila Budi Gunawan batal dilantik, delapan nama lainnya memiliki peluang untuk dipilih. Kedelapan nama yang sempat diajukan Kompolnas adalah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Komjen Dwi Priyatno, Komjen Suhardi Alius, Komjen Putut Bayu Seno, Komjen Djoko Mukti Haryono, Komjen Anang Iskandar, Komjen Saud Usman Nasution, dan Komjen Boy Salamuddin.
Presiden sebelumnya menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri setelah mantan ajudan presiden pada masa Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap oleh KPK. Presiden kemudian menunjuk Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
Presiden telah mendengar pertimbangan dari berbagai pihak, seperti Tim Independen; Dewan Pertimbangan Presiden; Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto; Kompolnas; mantan Presiden RI, BJ Habibie; dan pimpinan DPR.
Soal pergantian kepala Polri, Presiden akan memutuskannya pekan depan sepulang dari lawatan ke Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. (Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.