Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Budi Gunawan Bela Hakim Praperadilan

Kompas.com - 02/02/2015, 11:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan meminta semua pihak menghormati kemandirian hakim yang menangani gugatan praperadilan. Mereka meminta agar tidak ada kecurigaan terhadap Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akan menyidangkan gugatan pihaknya.

"Saya percaya zaman sekarang masih banyak hakim yang nuraninya benar," ujar pengacara Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, di PN Jaksel, Senin (2/2/2015).

Menurut Fredrich, jika kredibilitas Sarpin Rizaldi memang tidak baik, yang bersangkutan pasti tidak bisa menangani sidang praperadilan. Penempatan hakim pada sidang yang strategis, ujar dia, adalah bukti bahwa kredibilitas Sarpin tidak diragukan lagi.

"Sama seperti polisi, jika melakukan tindakan salah, pasti dipecat. Ya sama saja. Mendingan kita hormati saja kemandirian hakim," ujar dia.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) sebelumnya mendatangi Komisi Yudisial (KY). Selain meminta KY proaktif memantau persidangan praperadilan Budi Gunawan, mereka juga mengklarifikasi tiga temuan terkait Sarpin Rizaldi.

Menurut Bahrain, dari Taktis, berdasarkan penelusuran Taktis, Sarpin memiliki tiga catatan, antara lain pernah dilaporkan ke KY oleh Takal Barus, pemilik paten Boiler 320 derajat celsius, karena diduga menerima suap ketika menangani perkara itu.

Sarpin juga tercatat pernah membebaskan terdakwa korupsi dalam kasus Waduk Rawa Babon ketika menjadi hakim di PN Jakarta Timur. Padahal, jaksa menuntut tujuh tahun penjara.

Ketua KY Suparman Marzuki mengakui, pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait hakim Sarpin. Namun, semua laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena kebanyakan terkait dengan teknis yudisial yang bukan merupakan ranah KY untuk menyelidikinya. Mengenai laporan yang terkait dengan dugaan suap, hal itu tidak terbukti.

KY meminta Sarpin untuk berdiri kokoh di atas undang-undang serta tetap memegang teguh kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Meski gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan kasus yang sederhana, KY menilai persoalan itu tidak sederhana karena balutan politiknya yang teramat kental.

"Jangan sampai pengadilan menjadi bagian dari masalah. Jangan main politik. Kalau tidak, nanti hanya akan memperpanjang kegaduhan," ujar Suparman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com