Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Seharusnya Tunjukkan Bukti soal Tudingan terhadap Abraham Samad

Kompas.com - 28/01/2015, 21:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez menilai, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto harus menunjukkan bukti-bukti terkait tudingannya terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Namun, Arya mengingatkan, hal tersebut harus dilakukan Hasto pada momentum yang tepat.

"Lebih tepat bila Hasto membukanya, misalnya di depan Tim Independen yang dibentuk Presiden," kata Arya, di Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Arya mengatakan, sebaiknya Hasto berkepala dingin menyikapi tudingannya. Di satu sisi, kata dia, Hasto punya kepentingan untuk menjelaskan secara terang benderang kepada publik terkait tudingannya kepada Abraham. Jika Hasto tak terbuka, masyarakat akan berburuk sangka kepada KPK. Di sisi lain, masyarakat juga bisa saja menganggap Hasto membual.

"Tapi, lebih baik memang dia menjelaskannya nanti supaya suasana mendingin. Kalau dia asal muncul sekarang, memang akan membuat konflik makin panas dan bisa menampar wajah PDI-P dan Jokowi. Hasto baiknya memang menunggu situasi lebih dingin," ujar Arya.

"Kalau dia langsung keluar nanti ada persepsi bahwa PDI-P memang berkepentingan terhadap BG (Komjen Budi Gunawan) dan pelemahan KPK. Tapi, bagaimanapun publik juga butuh informasi lengkap. Tapi, baiknya lihatlah momentum yang baik," kata dia.

Sebelumnya, pada Kamis (22/1/2015) lalu, Hasto mengadakan konferensi pers dan menyebut Abraham melakukan pertemuan beberapa kali dengan elite partainya menjelang Pilpres 2014 lalu. Abraham disebut hendak melakukan lobi politik agar dipasangkan dengan Jokowi.

Sehari setelahnya, Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Penangkapan ini berdasarkan laporan politisi PDI-P, Sugianto Sabran, yang kalah dalam sengketa itu.

Dua rentetan kejadian ini terjadi setelah KPK menetapkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, Hasto dan pihak Polri sama-sama membantah hal ini terkait penetapan Budi sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com