JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menelusuri laporan masyarakat terhadap sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Abraham Samad.
"Atas banyaknya laporan masyarakat kepada Mabes Polri, kami tidak gegabah. Kami harus mengkaji terlebih dahulu," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie di kompleks Mabes Polri, Rabu (28/1/2015) siang.
Fokus yang tengah ditelusuri penyidik adalah apakah laporan-laporan itu sudah pernah dilaporkan sebelumnya ke penyidik tingkatan Kepolisian Resor (Polres) atau Kepolisian Daerah (Polda). Jika ditemukan sudah dilaporkan, penyidik Bareskrim menyerahkan laporan itu ke Biro Pengawasan Penyidikan Mabes Polri.
"Kepala Biro Pengawasan Penyidikan akan ditelusuri, kenapa laporan di daerah itu tidak diteruskan. Apakah ada kendala atau lainnya," lanjut Ronny.
Di pengawasan penyidikan itulah, lanjut Ronny, akan ditentukan langkah selanjutnya. Apakah laporan-laporan tersebut akan diterima dan ditindaklanjuti, atau tetap akan diserahkan kepada penyidik Polres atau Polda, tempat laporan awal diterima.
Selain itu, penyidik Bareskrim menelusuri juga apakah laporan atas sejumlah pimpinan KPK itu mengandung unsur pidana. Jika memang tidak terbukti adanya unsur pidana, penyidik akan menindaklanjutinya ke proses selanjutnya.
Jika sebaliknya, proses penyidikan akan dihentikan. Diketahui, sejumlah pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pertama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dilaporkan atas dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (2010) lalu.
Kedua, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim. Dia disangka dengan tindak pidana memasukan keterangan palsu dalam akta otentik serta turut serta melakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Ketiga, Ketua Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim. Dia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pemberantasan Korupsi. Abraham disebut melakukan lobi politik di tengah masa jabatannnya sebagai pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.