Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aziz Syamsuddin: Abraham Samad dan Hasto Sama-sama Terancam Pidana

Kompas.com - 22/01/2015, 19:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bisa sama-sama terkena sanksi pidana. Hal itu diungkapkan Aziz terkait pernyataan Hasto yang mengatakan pernah melakukan lobi dan pertemuan politik dengan Abraham Samad.

Menurut Aziz, Abraham terancam sanksi pidana jika benar melakukan penyadapan di luar penanganan perkara. Informasi penyadapan yang dilakukan Abraham itu disampaikan oleh Hasto.

"Kalau rekaman (penyadapan) itu tidak berkaitan dengan tindak pidana, misalnya melanggar privasi, bisa dipidana," kata Aziz, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Sementara itu, Hasto, kata Aziz, terancam sanksi pidana jika ternyata dia tak berhasil membuktikan kebenaran tuduhan yang dialamatkan kepada Abraham. Menurut Aziz, hal itu masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

"Kalau tidak bisa dibuktikan, itu pencemaran nama baik," ucap Aziz.

Meski demikian, Aziz berasumsi bahwa Hasto mengantongi bukti kuat saat menyampaikan pernyataan mengenai manuver politik Abraham. Tanpa bukti kuat, kata Abraham, Hasto tidak mungkin bertindak seberani itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding Abraham Samad berbohong terkait pernyataannya bahwa cerita "Rumah Kaca Abraham Samad" adalah fitnah. Hasto menegaskan, lobi politik Abraham dengan petinggi PDI-P termuat jelas dalam tulisan berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" yang beredar di situs jurnalisme warga Kompasiana.

Ia menekankan, kisah lobi politik ini diungkap bukan lantaran manuver KPK menetapkan calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Hasto mengaku hanya geram lantaran Abraham menyangkal kisah lobi politiknya di hadapan media massa. PDI-P beranggapan bahwa Abraham menggunakan KPK sebagai alat untuk meraih kekuasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com