Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Budi Gunawan Tersangka, KPK Dianggap Usik Pencalonan Perwira Terbaik Polri

Kompas.com - 14/01/2015, 08:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi menilai, penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakibatkan soliditas internal Polri terganggu. Budi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR.

Muradi menyebutkan, ada empat poin yang membuat soliditas internal polri terganggu dengan langkah KPK tersebut. Salah satunya, KPK dianggap mengusik proses pencalonan Budi Gunawan sebagai pucuk pimpinan di institusi Bhayangkara.

"Pengajuan Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah bagian dari kebanggaan internal Polri. Ketika kemudian diusik dengan menjadikan dia sebagai tersangka oleh KPK, membuat kebanggaan atas perwira terbaik pilihan Presiden terganggu," ujar Muradi melalui keterangan pers, Kamis (14/1/2015).

Kedua, langkah KPK juga menguak kembali luka lama perseteruan antara Polri dengan KPK melalui kasus 'Cicak versus Buaya', beberapa tahun yang lalu. Menurut Muradi, sentimen negatif kedua institusi itu menguat pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Ketiga, lanjut dia, langkah KPK dipandang sebagai salah satu bentuk politisasi terhadap Polri di tengah optimisme publik membangun organisasi yang mandiri dan profesional.

Yang keempat, dia menilai, langkah KPK itu mengoreksi semangat jiwa korsa di institusi Polri yang kuat dan solid. Muradi mengatakan, ada pihak internal Polri yang terganggu atas manuver KPK di tengah proses regenerasi pimpinan Polri.

"Langkah KPK telah mengancam soliditas serta kekompakan internal Polri. Selama ini, Polri relatif solid dalam menjaga irama organisasi dan proses regenerasi kepemimpinan berjalan baik," ujar dia.

Atas empat poin tersebut, Muradi menilai bahwa proses uji kelaikan atas Budi Gunawan harus tetap dilaksanakan mengacu pada proses yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014.

"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, KPK akhirnya menemukan (tindak) pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.

Pria angkatan Polri tahun 1983 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) tersebut melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com