Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos AirAsia Benarkan Satu Jenazah yang Ditemukan adalah Pramugari QZ8501

Kompas.com - 31/12/2014, 17:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


SIDOARJO, KOMPAS.com —
Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko membenarkan adanya jenazah pramugari dari tujuh jenazah korban AirAsia QZ8501 di sekitar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Namun, Sunu mengaku belum bisa memastikan identitas namanya.
 
"Betul, kami mendapat informasi bahwa ada salah satu kru kami, pramugari, yang ditemukan di antara tujuh jenazah yang ada. Untuk identitas, kami masih menunggu identifikasi kepolisian," ujar Sunu seusai upacara penerimaan dua peti jenazah di Landasan Udara TNI Angkatan Laut Juanda, Sidoarjo, Rabu (31/12/2014).
 
Saat ditanyakan kompensasi apa yang diberikan AirAsia kepada para kru yang menjadi korban, Sunu tak menjawabnya. Dia hanya menjelaskan bahwa fokus kali ini adalah evakuasi hingga pemakaman.
 
"Ini fokus kami, yang lain-lain akan kami selesaikan," ucap dia.
 
Seperti diketahui, AirAsia QZ8501 tiba-tiba hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pukul 07.55. Pesawat yang bertolak dari Surabaya dan akan menuju Singapura itu mengangkut 162 orang. Tujuh orang di antaranya adalah kru pesawat jenis Airbus A320-200 itu.
 
Tim SAR hingga saat ini sudah menemukan tujuh jenazah. Dua di antaranya sudah tiba di RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani proses identifikasi. Sementara itu, lima jenazah lainnya masih berada di KRI dan belum bisa diangkut ke darat karena buruknya cuaca.
 
Penemuan jenazah dilakukan di perairan 100 mil dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Presiden Joko Widodo memerintahkan agar semua kapal dan alat bantu lainnya dikerahkan untuk mencari korban lainnya dan mencari bangkai pesawat. (Baca: Lagi, Tiga Jenazah Ditemukan, Salah Satunya Berpakaian Pramugari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com