Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuh Dominasi Pelanggaran Hakim Sepanjang 2014

Kompas.com - 27/12/2014, 16:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial Eman Suparman mengatakan bahwa kasus hakim selingkuh mendominasi sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sepanjang 2014.

"Pada tahun 2014, kasus perselingkuhan berada pada posisi pertama dengan persentase sebesar 38,64 persen atau sebanyak lima kasus dari total 13 kasus," kata Eman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12/2014) lalu.

Menurut Eman, kasus hakim selingkuh ini menunjukkan tren meningkat. Berdasarkan catatan KY pada tahun 2009 hingga 2012 mayoritas merupakan kasus penyuapan. Namun, mulai 2013 sampai dengan 2014 tren kasus pelanggaran bergeser ke kasus perselingkuhan.

Pada tahun 2009, KY mencatat ada tiga MKH yang semuanya merupakan kasus gratifikasi/penyuapan, sedangkan pada tahun 2010 ada lima kasus pelanggaran berat yang dibawa ke MKH, yakni satu kasus hubungan keluarga, tiga kasus gratifikasi/penyuapan, dan satu kasus hakim mangkir kerja.

Pada tahun 2011, KY mencatat ada empat kasus yang dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan dan satu perselingkuhan. Pada tahun berikutnya, 2012, ada lima kasus dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan, satu perselingkuhan, dan satu kasus manipulasi putusan kasasi.

Namun, pada tahun 2013, kasus perselingkuhan paling banyak dibawa ke MKH, yakni tiga perkara dari tujuh pelaksanaan MKH, sedangkan sisanya narkoba satu kasus, penyuapan dua kasus, dan satu kasus judi.

Bahkan, pada tahun 2014, kembali melonjak, yakni sebanyak 13 MKH lima kasus hakim

Eman mengungkapkan bahwa tren naiknya kasus perselingkuhan oleh hakim justru saat kesejahteraannya meningkat.

Tren naiknya hakim selingkuh karena ada hubungannya dengan meningkatnya kesejahteraan hakim ini dibantah oleh pihak Mahkamah Agung.

Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Takdir Rahmadi mengatakan bahwa faktor kesempatan dan lingkungan yang paling utama terjadinya kasus hakim selingkuh ini.

Untuk itu, lanjut Takdir, pihaknya terus berusaha melakukan pembinaan agar kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama masalah selingkuh, bisa ditekan.

Laporan masyarakat

Selama 2014, Komisi Yudisial telah menerima 1.693 laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

"Laporan masyarakat yang masuk rata-rata 203 per bulan," kata Ketua KY Suparman Marzuki saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Suparman mengungkapkan bahwa laporan masyarakat ini mengalami penurunan 29,53 persen dibandingkan 2013 yang mencapai 2.193 laporan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com