"Pada tahun 2014, kasus perselingkuhan berada pada posisi pertama dengan persentase sebesar 38,64 persen atau sebanyak lima kasus dari total 13 kasus," kata Eman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12/2014) lalu.
Menurut Eman, kasus hakim selingkuh ini menunjukkan tren meningkat. Berdasarkan catatan KY pada tahun 2009 hingga 2012 mayoritas merupakan kasus penyuapan. Namun, mulai 2013 sampai dengan 2014 tren kasus pelanggaran bergeser ke kasus perselingkuhan.
Pada tahun 2009, KY mencatat ada tiga MKH yang semuanya merupakan kasus gratifikasi/penyuapan, sedangkan pada tahun 2010 ada lima kasus pelanggaran berat yang dibawa ke MKH, yakni satu kasus hubungan keluarga, tiga kasus gratifikasi/penyuapan, dan satu kasus hakim mangkir kerja.
Pada tahun 2011, KY mencatat ada empat kasus yang dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan dan satu perselingkuhan. Pada tahun berikutnya, 2012, ada lima kasus dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan, satu perselingkuhan, dan satu kasus manipulasi putusan kasasi.
Namun, pada tahun 2013, kasus perselingkuhan paling banyak dibawa ke MKH, yakni tiga perkara dari tujuh pelaksanaan MKH, sedangkan sisanya narkoba satu kasus, penyuapan dua kasus, dan satu kasus judi.
Bahkan, pada tahun 2014, kembali melonjak, yakni sebanyak 13 MKH lima kasus hakim
Eman mengungkapkan bahwa tren naiknya kasus perselingkuhan oleh hakim justru saat kesejahteraannya meningkat.
Tren naiknya hakim selingkuh karena ada hubungannya dengan meningkatnya kesejahteraan hakim ini dibantah oleh pihak Mahkamah Agung.
Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Takdir Rahmadi mengatakan bahwa faktor kesempatan dan lingkungan yang paling utama terjadinya kasus hakim selingkuh ini.
Untuk itu, lanjut Takdir, pihaknya terus berusaha melakukan pembinaan agar kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama masalah selingkuh, bisa ditekan.
Laporan masyarakat
Selama 2014, Komisi Yudisial telah menerima 1.693 laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
"Laporan masyarakat yang masuk rata-rata 203 per bulan," kata Ketua KY Suparman Marzuki saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Suparman mengungkapkan bahwa laporan masyarakat ini mengalami penurunan 29,53 persen dibandingkan 2013 yang mencapai 2.193 laporan masyarakat.