Pertama adalah membangun pertahanan negara yang diselenggarakan agar negara dapat mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa Indonesia.
Selain itu, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
"Semua itu akan diarahkan pada pembangunan postur pertahanan negara, pengintegrasian sistem pertahanan negara, pembangunan kelembagaan, pembangunan industri pertahanan, pembangunaan berbasis teknologi, kerjasama internasional, pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan wilayah pertahanan," papar mantan Kepala Staf TNI AD tersebut.
Kedua, kata Ryamizard, pemberdayaan pertahanan negara akan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh warga negara. Begitu juga dengan pemanfaatan seluruh sumber daya nasional dan seluruh wilayah negara, guna menghadapi ancaman yang datang.
Ketiga, lanjut dia, pengerahan kekuatan pertahanan negara akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terutama yang menyangkut tataran kewenangan dan tanggung jawab pengerahan.
"Keempat yakni pembangunan legislasi melalui percepatan proses pelaksanaan program legislasi nasional bidang pertahanan," kata pria kelahiran Kota Palembang, Sumatera Selatan, 21 April 1950 itu.
Kelima, terang Ryamizard, pelaksanaan anggaran pertahanan negara secara tepat dan komprehensif terhadap semua kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan kemampuan pertahanan negara.
Kemudian yang terakhir, kebijakannya yakni pengawasan sebagai fungsi manajemen akan diberdayakan secara sinergis dalam bentuk pengawasann internal dan eksternal yang sudah melembaga sesuai dengan prosedur dan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut, Ryamizard didampingi para Kepala Staf Angkatan dan Kasum TNI yang mewakili Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Rapat juga dihadiri para pejabat Kemhan dan Mabes TNI. (Edwin Firdaus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.