Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimalkan TKI Ilegal, BNP2TKI Akan Pangkas Pengeluaran TKI

Kompas.com - 16/12/2014, 15:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengaku pihaknya telah membuat kesepakatan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan TKI untuk menekan beban biaya tinggi yang selama ini dirasakan TKI. 

Untuk TKI di Taiwan misalnya, kata dia, seorang TKI harus mengeluarkan biaya hingga Rp 51.446.127 dalam waktu tiga tahun untuk pembuatan paspor, jasa perusahaan, akomodasi dan pelatihan, administrasi, hingga fee agency.

“Itu yang harus kami ubah, harus diturunkan. Dan usulan BNP2TKI, biaya itu masih bisa diturunkan sehingga TKI dalam waktu tiga tahun hanya mengeluarkan Rp 19.958.196 saja, dan pendapatan bersih TKI jadi naik,” kata Nusron melalui siaran pers, Selasa (16/12/2014).

Nusron menjelaskan, perincian biaya yang harus ditanggung TKI selama ini, yakni sebanyak Rp 17.040.000 dikeluarkan di Indonesia yang meliputi biaya paspor, biaya pemeriksaan kesehatan, visa kerja, akomodasi, konsumsi, dan pelatihan, asuransi perlindungan tiga tahun, biaya pemeriksaan psikologi, tiket penerbangan, airport tax, jasa perusahaan, dan transportasi lokal.

Adapun untuk biaya yang dikeluarkan di negara tempat bekerja, seperti di Taiwan, jumlah yang harus dikeluarkan TKI untuk jangka waktu tiga tahun adalah sebesar Rp 34.405.727. Riciannya, Fee Agency Taiwan Rp 22.500.000, Medical Rp 3.000.000, Askes Taiwan Rp 3.793.500, Alien Resident Certificate Rp 1.125.000, Bunga Pinjaman Rp 2.837.227, dan administrasi Rp 1.150.000.

"Itu bisa kita tekan menjadi hanya Rp 5.465.400 yang dibayarkan di sini, dan Rp 14.492.796 yang dibayarkan ke sana. Jadi total yang dikeluarkan hanya sekitar Rp 19,9 juta,” ujarnya.

Menurut Nusron, upaya menurunkan biaya itu sangat penting karena kaitannya dengan meminimalkan TKI illegal. Mereka yang memilih jalur ilegal, kata Nusron, karena dihadapkan pada tingginya biaya serta prosesnya yang lama dan panjang.

“Jadi nanti sebagian dari biaya yang sebelumnya dikeluarkan TKI akan ditanggung pemerintah seperti biaya paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga akomodasi dan konsumsi serta pelatihan. Kemudian untuk biaya tiket penerbangan dan airport tax dibebankan ke majikan. Sementara untuk Fee Agency Taiwan yang cukup tinggi nanti kita tekan menjadi hanya satu kali gaji,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Nusron, hal lain yang juga bisa dilakukan untuk menekan biaya tersebut adalah melibatkan perbankan. Selama ini, kata dia, TKI harus membayar bunga hingga 30 persen secara flat kepada agency dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

“Jika itu terlaksana, maka pendapatan bersih TKI juga akan naik karena asumsinya gaji per bulannya menjadi naik dengan menurunnya biaya yang harus dikeluarkan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com