Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesepuh Golkar Diminta "Turun Gunung" Paksa Kedua Kubu Gelar Munas Rekonsiliasi

Kompas.com - 11/12/2014, 17:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Sesepuh Partai Golkar yang benar-benar netral diminta segera "turun gunung" untuk memediasi kedua kubu dalam menyelesaikan konflik di tubuh Golkar. Pasalnya, perpecahan Golkar semakin merembet.

Hal itu disampaikan politisi senior Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, kepada Kompas.com, Kamis (11/12/2014).

"Jika keduanya tidak mau juga dibujuk untuk islah, ya sebaiknya dipaksa saja dengan digelar munas rekonsiliasi. Itu jalan keluar yang bisa dilakukan," kata Hajriyanto.

Hajriyanto menambahkan, syarat terpenting munas rekonsiliasi adalah benar-benar imparsial. Kalau perlu, kata dia, kepanitiaan munas rekonsiliasi itu diisi tokoh-tokoh yang tidak mau lagi menjadi pengurus DPP Golkar hasil rekonsiliasi.

"Agar tidak ada konflik kepentingan," ujar Hajriyanto.

Hal itu diminta Hajriyanto lantaran perpecahan Golkar kini merembet ke Fraksi Golkar di DPR.

"Perpecahan antar-dua kubu dalam Partai Golkar yang semula masih sangat elitis kini mulai masif. Lihat saja sudah mulai masuk ke Fraksi Partai Golkar di DPR. Bayangkan jika fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai sudah mulai terbelah juga!" katanya.

Ia khawatir perpecahan tidak lama lagi merembet ke DPD I (provinsi) lalu DPD II (kabupaten/kota). Ia juga khawatir terhadap pembahasan di DPR seperti wacana penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM bersubsidi dan Perppu Pilkada.

Setelah merembet ke fraksi, ujarnya, akhirnya yang berlangsung adalah kuat-kuatan politik. Masing-masing ingin menunjukkan eksistensinya secara de facto bahwa yang terpenting kubu mereka hadir di medan politik.

"Ini ciri dari telah terjadinya perpecahan. Semakin masif suatu perpecahan semakin kompleks dan rumit untuk direkonsiliasikan," ujar mantan Wakil Ketua MPR itu.

Ketua Umum Partai Golkar versi Muyawarah Nasional IX Jakarta, Agung Laksono, sebelumnya menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR dan Agun Gunandjar sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR.

Menurut Agung, dengan pergantian ini, Agus dan Agun dapat segera melaksanakan tugasnya di DPR dan MPR. (Baca: Agung Laksono Ganti Ketua Fraksi DPR dan MPR Pro Aburizal Bakrie)

Namun, pimpinan DPR tidak mengakui kubu Agung. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pimpinan DPR hanya mengakui susunan fraksi dari kubu Aburizal Bakrie. (Baca: Pimpinan DPR Tak Akui Fraksi Golkar Bentukan Agung Laksono)

Ketua Harian DPP Golkar kubu Aburizal, MS Hidayat, berusaha menyelesaikan konflik tersebut. Ia sudah menemui Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas IX Jakarta, Yorris Raweyai, di kantor DPP Golkar. (Baca: Selesaikan Konflik Golkar, Agung Buka Ruang Pertemuan dengan Aburizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com