"Penetapan menteri dilakukan dengan hati-hati dan cermat, sekali lagi dengan hati-hati dan cermat. Ini menjadi keutamaan karena kabinet ini akan bekerja selama 5 tahun," tuturnya.
Menurut Jokowi, dia dan JK diberikan waktu 14 hari untuk menyusun kabinet. Sementara hari ini, saat kabinet diumumkan adalah hari ke-6 setelah pasangan Jokowi-JK dilantik.
"Anggota diumumkan di hari ke-6 setelah saya dan JK dilantik sebagai presiden dan wakil presiden dan pengumuman ini lebih cepat 8 hari dari batas maksimal yang diamanatkan UU tentang kementerian Negara," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi juga mencatat bahwa langkah mereka melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk mendapatkan tokoh yang akurat dan tepat.
"Yang kita pilih selain kemampuan di bidangnya, juga di operasional, leadership yang baik, dan kemampuan manajerial yang baik," tambahnya.
Jokowi juga menyampaikan telah mengantongi persetujuan DPR atas perubahan nomenklatur sejumlah kementerian. Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan DPR menemui Jokowi di Istana untuk menyampaikan balasan atas surat yang dikirim Jokowi 21 Oktober lalu.
"Alhamdulilah, sudah mendapat pertimbangan dari DPR RI," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.