Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Jokowi-JK Diberi Nama Kabinet Kerja

Kompas.com - 26/10/2014, 17:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan susunan kabinetnya di halaman Istana Negara, Minggu (26/10/2014) pukul 17.00 WIB. Jokowi-JK menamakan kabinet ini dengan nama Kabinet Kerja. Jokowi menegaskan bahwa penetapan menteri telah dilakukan dengan hati-hati dan cermat.

"Penetapan menteri dilakukan dengan hati-hati dan cermat, sekali lagi dengan hati-hati dan cermat. Ini menjadi keutamaan karena kabinet ini akan bekerja selama 5 tahun," tuturnya.

Menurut Jokowi, dia dan JK diberikan waktu 14 hari untuk menyusun kabinet. Sementara hari ini, saat kabinet diumumkan adalah hari ke-6 setelah pasangan Jokowi-JK dilantik.

"Anggota diumumkan di hari ke-6 setelah saya dan JK dilantik sebagai presiden dan wakil presiden dan pengumuman ini lebih cepat 8 hari dari batas maksimal yang diamanatkan UU tentang kementerian Negara," ungkapnya.

Selain itu, Jokowi juga mencatat bahwa langkah mereka melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk mendapatkan tokoh yang akurat dan tepat.

"Yang kita pilih selain kemampuan di bidangnya, juga di operasional, leadership yang baik, dan kemampuan manajerial yang baik," tambahnya.

Jokowi juga menyampaikan telah mengantongi persetujuan DPR atas perubahan nomenklatur sejumlah kementerian. Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan DPR menemui Jokowi di Istana untuk menyampaikan balasan atas surat yang dikirim Jokowi 21 Oktober lalu.

"Alhamdulilah, sudah mendapat pertimbangan dari DPR RI," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com