Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulian Gunhar Lakukan "Push-up" karena Tahu Sidang Paripurna Akan Berjalan Lama

Kompas.com - 02/10/2014, 17:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat panjang yang digelar di Gedung DPR begitu menyedot stamina anggota DPR. Tak hanya melelahkan secara fisik, konsentrasi juga dapat hilang jika tak diimbangi dengan persiapan yang matang.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, mengatakan, dirinya selalu berupaya mencari waktu istirahat yang cukup. Semua dilakukan agar ia selalu sedia dalam mengikuti agenda rapat yang digelar secara maraton.

"Ah, enggak ada pakai suplemen khusus, istirahat cukup saja," kata Yulian, saat ditemui di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Selain memaksimalkan waktu istirahat, kata Yulian, dirinya juga selalu mencari waktu untuk berolahraga pada pagi hari. Setelah mengikuti acara pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 pada Rabu (1/10/2014), berlanjut dengan rapat fraksi dan sidang paripurna pemilihan ketua DPR hingga Kamis (2/10/2014) dini hari, Yulian mengaku tetap berolahraga sebelum kembali menghadiri rapat paripurna kedua untuk MPR pada Kamis siang.

"Tadi pagi saya push-up saja. Saya sudah sadar ada gejala politik yang sepertinya akan memicu rapat menjadi panjang," pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR tidak hanya diramaikan oleh hujan interupsi dan kericuhan. Sidang yang berlangsung hingga subuh itu juga diwarnai tindakan melanggar aturan dari seorang anggota DPR periode 2014-2019 yang baru saja dilantik.

Anggota DPR itu adalah Yulian Gunhar, politisi PDI Perjuangan, yang melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II. Yulian naik sampai ke meja Utje Popong Djundjunan, yang saat itu menjadi pimpinan sidang.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu sekitar tengah malam, atau menjelang Kamis (2/10/2014) dini hari. Yulian bahkan sempat mencium pipi Popong dan memijat bahunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com