JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (16/9/2014), akan membahas dua laporan mengenai panitia khusus tata tertib DPR dan rekomendasi pembentukan panitia khusus kecurangan Pemilu Presiden 2014.
Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Priyo Budi Santoso dijadwalkan memimpin paripurna.
Laporan perubahan peraturan DPR tentang tata tertib sebelumnya telah diputuskan dalam rapat pansus tatib DPR. Tim pansus akan memaparkan hasil pembahasannya dan pengambilan keputusan akan diambil dalam paripurna hari ini.
Rapat pansus tatib menyepakati mekanisme pemilihan pimpinan DPR dilakukan melalui sistem paket. Dalam satu paket akan ada lima nama calon pimpinan DPR yang diusulkan oleh lima fraksi.
Sementara untuk pansus kecurangan Pilpres 2014, Komisi II DPR akan memberikan laporannya mengenai rekomendasi pembentukan pansus tersebut. Setelah itu, pengambilan keputusan akan diambil dalam paripurna yang sama.
Pembentukan pansus kecurangan pilpres diwacanakan oleh kubu koalisi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka menganggap proses Pilpres 2014 bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945.
Wacana itu semakin kuat setelah gugatan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.