Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI Perjuangan Minta MK Percepat Putusan Gugatan UU MD3 Sebelum 1 Oktober

Kompas.com - 10/09/2014, 17:38 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mempercepat putusan gugatan terkait pengujian Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Trimedya meminta agar MK memutuskan hasil gugatan tersebut sebelum pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2014 mendatang.

"Kalau (putusan) Mahkamah lewat (1 Oktober), berarti apa yang disampaikan kawan-kawan Koalisi Merah Putih, sapu bersih semua pimpinan DPR dan pimpinan komisi dan semua alat kelengkapan dewan terjadi," ujar Trimedya usai sidang kedua gugatan UU MD3, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Menurut Trimedya, jika MK memutuskan hasil gugatan setelah tanggal 1 Oktober 2014, maka dikhawatirkan, DPR akan segera memutuskan pimpinan MPR dan DPR dan melantik mereka sebelum pelantikan presiden pada 20 Oktober 2014. Proses pemilihan dan pelantikan pimpinan DPR, kata dia, biasanya berlangsung kurang dari satu minggu. Jika itu terjadi, maka hasil putusan MK tidak akan berguna lagi.

"Gak ada gunanya. Sudah disapu bersih pasti," ucap Trimedya.

Trimedya menambahkan, jika MK ternyata belum bisa memutuskan sebelum tanggal 1 Oktober karena berbagai pertimbangan, paling tidak MK melakukan putusan sela, agar tetap diberlakukan UU MD3 yang lama. Menurutnya, putusan sela merupakan keputusan yang arif dan bijaksana.

"Minimal tidak dilakukan dulu pemilihan pimpinan. Jadi pakai pimpinan sementara. Jadi bisa diberlakukan dulu UU yang lama, bisa juga ditunda dulu sampai dengan adanya putusan akhir," ucap Trimedya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com