JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago berpendapat, sikap koalisi Merah Putih yang sepakat pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD merupakan bentuk kemunduran sistem demokrasi. Partisipasi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam memilih kepala daerahnya bakal hilang.
“Niat mengembalikan pemilihan gubernur kepada DPRD menandakan inkonsistensi yang tidak teguh pada prinsip dan sistem demokrasi yang telah disepakati dan ditetapkan,” kata Pangi kepada Kompas.com, Senin (8/9/2014).
Pangi menuturkan, apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD, dikhawatirkan perhatian kepala daerah akan berkurang kepada masyarakat. Pasalnya, kepala daerah akan lebih mementingkan membangun ikatan dengan parpol di DPRD daripada membangun hubungan positif dengan masyarakat.
Selain itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan memperkuat peluang permainan politik uang dan transaksi politik. Hal tersebut, kata dia, telah dibuktikan ketika rezim Orde Baru berkuasa di Indonesia, di mana politik uang berlangsung di tataran DPRD.
“Terlihat secara jelas betapa tidak konsistennya kita membangun sistem politik, maju mundur, sekarang ingin dikembalikan ke DPRD, besok menginginkan kembali lagi dipilih rakyat, plin plan alias enggak matang dalam menjalankan sistem politik,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika RUU tersebut disahkan, maka PDI Perjuangan dan mitra koalisi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla patut khawatir. Pasalnya, bisa saja kepala daerah nantinya dikuasai partai yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih.
Sikap parpol koalisi Merah Putih berubah pascapemilu presiden. Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih lalu berubah setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres.
Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD.
Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Awalnya, hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.