Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pilkada di DPRD, Kepala Daerah Tak Lagi Pikirkan Rakyat

Kompas.com - 08/09/2014, 11:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago berpendapat, sikap koalisi Merah Putih yang sepakat pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD merupakan bentuk kemunduran sistem demokrasi. Partisipasi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam memilih kepala daerahnya bakal hilang.

“Niat mengembalikan pemilihan gubernur kepada DPRD menandakan inkonsistensi yang tidak teguh pada prinsip dan sistem demokrasi yang telah disepakati dan ditetapkan,” kata Pangi kepada Kompas.com, Senin (8/9/2014).

Pangi menuturkan, apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD, dikhawatirkan perhatian kepala daerah akan berkurang kepada masyarakat. Pasalnya, kepala daerah akan lebih mementingkan membangun ikatan dengan parpol di DPRD daripada membangun hubungan positif dengan masyarakat.

Selain itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan memperkuat peluang permainan politik uang dan transaksi politik. Hal tersebut, kata dia, telah dibuktikan ketika rezim Orde Baru berkuasa di Indonesia, di mana politik uang berlangsung di tataran DPRD.

“Terlihat secara jelas betapa tidak konsistennya kita membangun sistem politik, maju mundur, sekarang ingin dikembalikan ke DPRD, besok menginginkan kembali lagi dipilih rakyat, plin plan alias enggak matang dalam menjalankan sistem politik,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika RUU tersebut disahkan, maka PDI Perjuangan dan mitra koalisi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla patut khawatir. Pasalnya, bisa saja kepala daerah nantinya dikuasai partai yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih.

Sikap parpol koalisi Merah Putih berubah pascapemilu presiden. Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih lalu berubah setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres.

Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD.

Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Awalnya, hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com