Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika RUU Pilkada Disahkan, PDI-P Ancam Gugat ke MK

Kompas.com - 05/09/2014, 16:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Belum juga disahkan, RUU Pilkada yang kini sedang dibahas dalam Panitia Kerja DPR terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pasalnya, RUU itu berpeluang besar menghasilkan keputusan kepala daerah dipilih melalui DPRD karena mendapat dukungan enam parpol Koalisi Merah Putih.

"Jika kami kalah, kami akan ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata anggota Komisi II dari PDI-P, Budiman Sudjatmiko, saat dihubungi, Jumat (5/9/2014) siang.

Parpol Koalisi Merah Putih, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera, memiliki kursi dominan di DPR. Jika musyawarah dalam panja tidak berhasil, akan dilakukan voting. PDI-P bersama Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla pada pemerintahan mendatang memiliki kursi yang lebih sedikit.

Meski begitu, kata Budiman, PDI-P bersama PKB dan Hanura akan terus melakukan proses lobi agar pilkada nantinya akan tetap dilakukan secara langsung. Dia berharap proses musyawarah bisa mencapai kata sepakat.

"Kita akan terus lobi karena ini adalah persoalan masyarakat," ujar Budiman.

Budiman mengakui, memang banyak terjadi masalah dalam pilkada langsung yang selama ini dilakukan. Namun, kata dia, solusinya adalah memperbaiki proses pilkada itu, bukan justru mengubah prosesnya menjadi dipilih oleh DPRD.

"Ini mengorbankan banyak hal dalam prestasi demokrasi kita. Bahwa itu ada cacat dan kekurangan, kan tidak semuanya. Yang menyatakan pilkada langsung sarang korupsi itu tidak benar juga," ujar Budiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com