Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Dukung Langkah KPK Ajukan Banding terhadap Vonis 4 Tahun Atut

Kompas.com - 02/09/2014, 19:42 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan mengajukan banding terhadap vonis empat tahun yang diterima oleh Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Cosiyah. Menurut Martin, upaya banding yang dilakukan KPK sudah pada koridor yang tepat guna menegakkan keadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Saya kira tindakan KPK sudah betul kalau (putusan hukuman Atut)  tidak cerminkan keadilan," kata Martin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Martin menambahkan, penanganan kasus Atut patut dijadikan sebagai pertaruhan bagi KPK dalam komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Ia berpendapat, proses kasus Atut ini akan jadi ajang penilaian bagi masyarakat tentang penanganan kasus-kasus yang menjerat kepala daerah.

"Masyarakat kan menilai seharusnya ke depan penanganan kasus pejabat negara, apalagi gubernur, harus jadi contoh bentuk keberanian memberantas korupsi," ucap Martin.

KPK memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Atut. KPK mengajukan banding lantaran putusan tersebut jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa.

Atut dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider lima bulan penjara. Jaksa penuntut umum KPK juga menuntut hukuman pidana tambahan, yaitu pencabutan hak politik. 

Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara empat tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan kepada Atut. Majelis hakim juga membebaskan Atut dari hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com