Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Keberatan Tuntutannya Disebut Asumsi

Kompas.com - 01/09/2014, 20:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi berkeberatan tuntutannya dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah disebut hanya membangun asumsi. Menurut jaksa KPK Edy Hartoyo, tuntutan tersebut merupakan fakta-fakta hukum yang dirangkaikan sedemikian rupa.

"Kami tidak sependapat kalau dibilang kita asumsi-asumsi. Itu adalah fakta-fakta hukum yang dirangkaikan, ditafsirkan menjadi bahwa perbuatan itu dilakukan oleh pendapat, jadi ya tidak sependapat," kata Edy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014).

Edy menanggapi dissenting opinion atau pendapat berbeda yang disampaikan anggota majelis hakim Alexander Marwata. Menurut Alexander, Atut tidak terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak.

Alexander juga menilai Atut seharusnya dibebaskan. Menurut Alexander, tuntutan dan dakwaan jaksa dibangun atas dasar asumsi Akil yang menganggap Atut mengutus adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Padahal, menurut Alexander, Atut tidak mengetahui adanya permintaan uang dari Akil ataupun mengetahui adanya rencana pemberian uang kepada Akil.

Pendapat berbeda hakim Alexander ini menjadi satu kesatuan dengan vonis majelis hakim Tipikor yang menyidangkan Atut. Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider kurungan lima bulan kepada Atut.

Terkait vonis, jaksa Edy menilai putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan. "Ada beberapa hal, satu, lamanya masa pidana tidak sesuai; yang kedua, ada pidana tambahan yang tidak dipenuhi. Tentunya kalau bagi kami, itu kan berarti tidak sesuai dengan tuntutan," ujar dia.

Selanjutnya, tim jaksa KPK akan melaporkan hasil persidangan Atut ini kepada pimpinan. Secara terpisah, pimpinan KPK menyatakan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com