Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Polri, Kompolnas Segera Bentuk Dewan Etik Untuk Memeriksa Adrianus Meliala

Kompas.com - 01/09/2014, 16:05 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan membentuk dewan etik untuk memeriksa anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, terkait pernyataan dia yang menyebut reserse kriminal (reskrim) menjadi "ATM" bagi pimpinan Polri. Dewan etik tersebut nantinya akan memutuskan akapah pernyataan Adrianus tersebut bertentangan dengan etika atau tidak.

"Kita minta dewan etik apakah pernyataan prof Adrianus menyalahi secara etika (atau tidak)," ujar Sekretaris Kompolnas, Syafriadi Cut Ali, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).

Syafriadi mengatakan, secara hukum pernyataan Adrianus memang dikategorikan bertentangan dengan hukum, namun, Kompolnas merasa apa yang dilakukan terkait pengawasan terhadap kinerja Polri tidak memiliki masalah. Untuk itu, kata dia, dewan etik harus segera memutuskan apakah pernyataan Adrianus tersebut menyalahi etika atau tidak.

"Kita berharap dewan etik ini bisa segera mengambil langkah sidang dalam waktu yang secepatnya, agar kami dapat kepastian, apakah tindakan yang kami lakukan selama ini, secara etik tidak bertentangan," ucap Syafriadi.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, M. Nasser mengatakan, dewan etik ini beranggotakan 5 orang. Dua orang merupakan anggota dari dalam internal Kompolnas, sementara tiga orang lainnya berasal dari luar Kompolnas. Tiga orang dari luar Kompolnas tersebut yakni, Hakim Agung Gayus Lumbuun, Irjen Pol Purn Faruq Muhammad, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif.

Sebelumnya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Sutarman terkait ucapannya bahwa reserse kriminal (reskrim) menjadi "ATM" bagi pimpinan Polri. Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui surat tertulis.

"Perlu dinyatakan secara tertulis dengan meminta maaf kepada Kapolri," ujar Adrianus, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Adrianus mengatakan, selain pernyataan maaf terhadap Polri, surat tertulis tersebut dibuat sebagai upaya agar Polri segera menghentikan pengusutan kasus tersebut. "Berharap ada respons positif dari Polri," ujar Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com