Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel: Kekosongan Kursi Pimpinan Justru Membahayakan KPK

Kompas.com - 30/08/2014, 22:22 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Imam Prasodjo menyampaikan, kekosongan pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi justru akan membahayakan lembaga itu sendiri. Tanpa adanya pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang pensiun Desember nanti, keabsahan lembaga KPK bisa dipertanyakan.

Menurut undang-undang, kata Imam, KPK adalah lembaga yang dipimpin lima unsur pimpinan.

"Ini menjadi taruhan KPK sendiri. Kalau tidak mengisi Pak Busyro, bukan enggak percaya kinerja KPK, tapi keabsahan legal standing," kata Imam saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/8/2014).

Jika ada kekosongan kursi pimpinan, menurut Imam, keabsahan lembaga KPK rentan diganggu. Dikhawatirkan ritme kerja KPK malah terhenti dan lembaga antikorupsi itu tidak lagi punya "gigi".

Dia mengatakan, KPK bukan hanya milik pimpinan jilid III yang saat ini menjabat, melainkan milik rakyat yang menghendaki pemberantasan korupsi tidak terganggu.

Imam kembali menegaskan bahwa Pansel tidak bermaksud menganggu ritme kerja KPK dengan menyeleksi calon pengganti Busyro. Menurut Imam, Pansel hanya menjalankan keputusan presiden (keppres). Untuk itu, lanjut Imam, Pansel akan terus berkomunikasi dengan KPK agar tidak terjadi salah paham di antara kedua belah pihak.

"Saya khawatir teman-teman di KPK salah presepsi terhadap pasal-pasal, kami menafsirkan pasal ini adalah sebuah keniscayaan bahwa KPK memiliki keabsahan, pelajari saja," kata Imam.

Sejak awal, pimpinan KPK menolak pembentukan Pansel. Mereka menilai Pansel menghabiskan tenaga dan anggaran. KPK merasa sanggup menjalankan program pemberantasan korupsi tanpa pengganti Busyro nantinya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan kekhawatiran bahwa pengganti Busyro nantinya malah justru akan mengganggu ritme kerja KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com