JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution mengaku antusias mendengar putusan majelis hakim konstitusi terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Adnan berharap putusan MK dijadikan pembelajaran positif.
"Kita antusias mendengar apa putusan hakim," kata Adnan, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Adnan berharap, apapun putusan MK nanti tak membuat pihak yang bersengketa dan pihak terkait melakukan protes berlebihan. Ia juga berharap semua pihak tak perlu lagi menempuh jalur hukum lainnya karena putusan MK merupakan putusan tertinggi dan bersifat final.
"KPU menang ataupun kalah, begitupun Prabowo, menurut saya hendaknya masing-masing pihak menerima putusan MK dengan ikhlas dan jangan lagi ada upaya mengajukan ke jalur lain," ujarnya. (baca: Selesai di MK, Prabowo Akan Tempuh Gugatan ke PTUN dan MA)
Pukul 14.00 WIB nanti, MK akan membacakan putusan terkait gugatan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Majelis hakim konstitusi sudah memeriksa puluhan saksi dan ahli yang dihadirkan Prabowo-Hatta, pihak Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.
Selain pemeriksaan saksi, Majelis Hakim MK juga telah memeriksa seluruh bukti yang diajukan masing-masing pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.