Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Khawatir Banyak yang Akan Masuk Penjara jika Dana Desa Diturunkan Sekaligus

Kompas.com - 20/08/2014, 19:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beralasan, pemerintah hanya mengalokasikan Rp 9,1 triliun untuk dana desa dalam RAPBN 2015. Hal ini diterapkan lantaran belum ada kesiapan sumber daya manusia. Untuk penerapan perdana, pemerintah akan lebih fokus untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan ke petugas desa dalam mengelola dana desa yang ditargetkan bisa sampai Rp 1,4 miliar per desa.

"Sebenarnya pemerintah mencermati kekhawatiran berbagai pihak. Kan ada yang mengatakan kalau digelontorkan langsung, tidak disiapkan sistemnya, tidak dilatih dulu orangnya, dikhawatirkan banyak pula yang masuk penjara," ujar Gamawan di Istana Negara, Rabu (20/8/2014).

Oleh karena itu, sebagai tahap awal, pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 400 juta per desa dalam RAPBN 2015. Gamawan juga mengingatkan agar dana tersebut tidak dipotong oleh pemerintah daerah.

"Kalau itu dikurangi DAU (dana alokasi umum), akan kita potong. Makanya jangan terlalu besar dulu pada tahun pertama itu. Angka 10 persen dari transfer daerah itu menurut UU Nomor 6 Tahun 2014," kata Gamawan.

Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, tahun pertama pencairan dana desa lebih baik diisi dengan pelatihan terkait mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, sistem penggunaan, hingga sistem pengawasan. Meski demikian, Gamawan juga mengatakan, apabila pemerintahan menilai bahwa desa sudah siap menerima dana desa secara penuh pada tahun kedua, maka hal tersebut bisa juga dilakukan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada 18 Desember 2013. Di dalam undang-undang itu terdapat kewajiban bagi pemerintah untuk mengalokasikan 10 persen anggaran di luar dana transfer daerah.

Apabila disebar ke 72.000 desa di Indonesia, maka tiap-tiap desa mendapatkan maksimal Rp 1,4 miliar. Namun, pada penerapan pertama ini, pemerintah hanya menganggarkan Rp 9,1 triliun untuk dana desa. Padahal, dengan RAPBN 2015 sebesar Rp 640 triliun, semestinya dana desa mencapai Rp 64 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com